Politik

Istana Kepresidenan Prihatin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

Jakarta — Istana Kepresidenan menyatakan keprihatinan atas turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terbaru. Penurunan tersebut dinilai menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Juru bicara Istana menegaskan pemerintah tidak menganggap enteng hasil survei internasional tersebut. Menurutnya, IPK merupakan indikator penting yang mencerminkan persepsi dunia usaha, pakar, serta masyarakat internasional terhadap integritas sektor publik di suatu negara. Karena itu, pemerintah memandang hasil ini sebagai bahan evaluasi serius.

Data IPK 2025 yang dirilis oleh Transparency International menunjukkan skor Indonesia mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Turunnya skor tersebut membuat posisi Indonesia merosot dalam peringkat global, sekaligus memunculkan kekhawatiran terhadap efektivitas strategi pencegahan dan penindakan korupsi di dalam negeri.

Istana menilai penurunan itu tidak boleh dipahami hanya sebagai angka statistik. Pemerintah melihatnya sebagai sinyal untuk mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik. Langkah-langkah tersebut diyakini dapat memperbaiki kepercayaan publik sekaligus meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional.

Selain itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja lembaga penegak hukum dalam menindak praktik korupsi. Pemerintah juga mendorong koordinasi lintas lembaga agar proses pencegahan berjalan lebih efektif, mulai dari perbaikan regulasi hingga penguatan sistem pengawasan internal di kementerian dan lembaga.

IPK sendiri mengukur persepsi terhadap tingkat korupsi sektor publik dengan skala 0 hingga 100. Skor tinggi menunjukkan negara dinilai lebih bersih dari korupsi, sedangkan skor rendah mencerminkan persepsi korupsi yang lebih besar. Indeks tersebut disusun berdasarkan berbagai survei dan penilaian lembaga independen serta pelaku usaha global mengenai transparansi, praktik suap, dan efektivitas penegakan hukum.

Sejumlah pengamat menilai turunnya skor Indonesia dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya melemahnya pengawasan masyarakat sipil, kekhawatiran terhadap transparansi kebijakan, serta persepsi masih adanya praktik nepotisme di beberapa sektor. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem antikorupsi.

Menanggapi hal itu, pihak Istana menyebut pemerintah akan menjadikan hasil IPK sebagai momentum untuk memperkuat agenda reformasi hukum dan birokrasi. Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan serta pelaporan dugaan korupsi.

Selain fokus pada penindakan, pemerintah menilai strategi pencegahan harus menjadi prioritas utama. Upaya tersebut mencakup digitalisasi layanan publik, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan akuntabilitas pejabat publik. Pemerintah berharap langkah-langkah tersebut dapat mengurangi peluang praktik korupsi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.

Istana juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat. Tanpa dukungan semua pihak, perbaikan sistem tidak akan berjalan optimal.

Ke depan, pemerintah berjanji terus melakukan pembenahan agar tren IPK Indonesia dapat kembali meningkat pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah menilai kepercayaan publik dan investor terhadap integritas sistem pemerintahan menjadi faktor penting bagi stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.

Dengan demikian, penurunan IPK saat ini diharapkan menjadi pemicu perbaikan menyeluruh. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.