Politik

QRIS Kini Bisa Dipakai di 5 Negara, Transaksi Lintas Batas Makin Mudah

Sistem pembayaran digital Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kini semakin luas jangkauannya. Masyarakat tidak hanya dapat menggunakan QRIS di dalam negeri, tetapi juga di sejumlah negara di Asia Tenggara. Perluasan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kemudahan transaksi lintas batas tanpa perlu menukar mata uang.

Berdasarkan laporan Kompas.com, QRIS saat ini dapat digunakan di lima negara selain Indonesia, yakni Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Vietnam. Hal ini memungkinkan wisatawan maupun pelaku usaha melakukan pembayaran secara praktis hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung dengan sistem QRIS.

Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran terus mendorong integrasi QRIS dengan berbagai negara. Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem ekonomi digital serta meningkatkan efisiensi transaksi internasional, khususnya di kawasan ASEAN.

QRIS sendiri merupakan standar kode QR nasional yang mengintegrasikan berbagai metode pembayaran non-tunai dalam satu sistem. Dengan QRIS, pengguna tidak perlu lagi menggunakan berbagai aplikasi berbeda untuk melakukan pembayaran di merchant yang berbeda. Sistem ini telah berkembang pesat sejak diluncurkan pada 2019 dan kini menjadi tulang punggung transaksi digital di Indonesia.

Perluasan penggunaan QRIS ke luar negeri memberikan sejumlah keuntungan. Salah satunya adalah kemudahan bagi wisatawan Indonesia yang bepergian ke luar negeri. Mereka dapat langsung melakukan pembayaran menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking tanpa perlu menukar uang tunai atau menggunakan kartu internasional.

Selain itu, transaksi menggunakan QRIS lintas negara juga memungkinkan konversi mata uang secara otomatis. Dengan demikian, pengguna dapat mengetahui nilai transaksi secara transparan tanpa harus menghitung kurs secara manual.

Integrasi QRIS dengan negara-negara ASEAN merupakan bagian dari inisiatif kerja sama regional dalam sistem pembayaran digital. Negara-negara di kawasan ini sepakat mengembangkan sistem pembayaran berbasis QR yang saling terhubung guna mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara.

Kebijakan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan sistem pembayaran yang lebih terintegrasi, pelaku usaha dapat menjangkau konsumen internasional tanpa harus menyediakan sistem pembayaran yang kompleks.

Meski demikian, implementasi QRIS lintas negara tetap memerlukan kesiapan infrastruktur dan koordinasi antarotoritas. Bank Indonesia bersama mitra internasional terus melakukan pengembangan agar sistem ini dapat berjalan optimal dan aman.

Ke depan, cakupan QRIS diperkirakan akan semakin luas. Sejumlah negara lain bahkan telah menjajaki kerja sama untuk mengadopsi sistem ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa QRIS memiliki potensi besar sebagai salah satu standar pembayaran digital di tingkat regional hingga global.

Dengan kemudahan yang ditawarkan, QRIS menjadi solusi praktis dalam mendukung mobilitas masyarakat modern. Pengguna kini dapat bertransaksi secara cepat, aman, dan efisien di berbagai negara tanpa hambatan berarti.

Perkembangan ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam transformasi sistem pembayaran digital di kawasan Asia Tenggara.