Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Bandung, Cekcok Rumah Tangga Berujung Tragis
Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang perempuan berinisial EN (39) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di tubuhnya. Polisi segera menangkap pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri, YD (47), tidak lama setelah kejadian.
Kasus pembunuhan ini berlangsung di Kampung Cigebar, Desa Bojongsari, pada Senin dini hari. Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah anak pertama korban berinisial LAT (14) menemukan ibunya dalam kondisi bersimbah darah di kamar lantai tiga rumah mereka. Anak itu kemudian segera meminta bantuan keluarga.
Polisi menerima laporan sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Petugas memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka tusuk di bagian perut dan tangan korban.
Aparat kepolisian kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pelaku merupakan suami korban sendiri. Tidak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan YD di sekitar area rumah mereka.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga aksi tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga yang memanas sebelum kejadian.
Menurut keterangan kepolisian, sebelum penusukan terjadi, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Dalam pertengkaran itu, korban diduga mengucapkan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersulut emosi dan sakit hati. Pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam hingga menyebabkan luka fatal.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung fatal. Konflik keluarga yang tidak terselesaikan sering kali memicu tindakan emosional yang berbahaya. Dalam banyak kasus, pertengkaran yang awalnya bersifat verbal dapat berubah menjadi kekerasan fisik ketika salah satu pihak kehilangan kendali.
Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk memastikan motif, kondisi psikologis pelaku, serta kemungkinan faktor lain yang memicu tindakan tersebut.
Selain itu, polisi juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi anak korban yang menjadi saksi awal peristiwa tragis tersebut. Pendampingan psikologis diperlukan agar anak dapat menghadapi trauma akibat kejadian yang dialaminya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang perlunya pengendalian emosi dalam konflik rumah tangga. Komunikasi yang sehat dan upaya mencari solusi secara damai sangat diperlukan untuk mencegah pertengkaran berkembang menjadi kekerasan.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan potensi kekerasan dalam rumah tangga kepada aparat atau lembaga terkait. Langkah cepat dari lingkungan sekitar dapat membantu mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang.
Hingga kini, polisi masih melanjutkan penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Pelaku terancam dijerat dengan pasal pidana terkait pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan.

