EkonomiPengetahuan umumPolitik

Resmi Naik! Ini Fakta di Balik Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri yang Diumumkan Menkeu Purbaya

jakarta, BeritaSekarang.Id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Resmi membenarkan adanya kenaikan gaji PNS TNI Polri per 1 November.

Karena pemerintah secara resmi telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2025 tentang kenaikan gaji pokok bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, serta pejabat negara lainnya. Pedoman ini mulai berlaku pada bulan November 2025.

  • Alasan Purbaya Menaikkan Gaji ASN

Menurut Purbaya, langkah ini bukan sekedar rutinitas tahunan, melainkan strategi besar pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan aparatur negara dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi yang belum sepenuhnya reda.

Namun menariknya, Purbaya juga menegaskan kalau kebijakan ini punya tujuan lebih dari sekedar peningkatan penghasilan. Ia menyebut, kenaikan gaji ini juga diharapkan bisa menjadi acuan semangat dan profesionalisme ASN, di saat tuntunan pelayanan publik kian meningkat.

“Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adalah bentuk nyata upaya pemerintah memperkuat motivasi dan profesionalisme ASN di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ucap Menkeu Purbaya di Jakarta beberapa waktu lalu.

  • Kenaikan Gaji Sesuai Peraturan Dan Diskusi Panjang

Menkeu Purbaya menjelaskan kebijakan soal kenaiakn gaji PNS TNI Polri merupakan hasil pembahasan panjang antar Menteri Keuangan, Kementerian PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan mempertimbangkan aspek fiskal produktivitas, serta keadilan antar golongan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang baru di terbitkan, pemerintah menetapkan kalau kenaikan gaji pokok PNS, TNI, dan Polri diberikan secara proporsional, menyesuaikan golongan, masa kerja, dan tanggung jawab jabatan masing-masing.

Menariknya, kenaikan tertinggi mencapai hingga 12 persen dari gaji pokok sebelumnya, angka yang cukup signifikan di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tekanan. Namun, besarannya bisa berbeda untuk tiap golongan, sehingga banyak ASN kini penasaran dengan nomoinal yang akan mereka terima.

Tak hanya itu, besaran kenaikan ini belum termasuk berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, jabatan, dan tunjangan fungsional lainnya. Artinya, total penghasilan pegawai bisa melonjak lebih tinggi dari perkiraan awal.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga memastikan kalau kalau kenaikan ini berlaku untuk semua ASN, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, pegawai teknis, hingga pejabat administrasi di kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah.

  • Kenaikan Gaji Juga Berlaku Untuk Pejabat

Penyesuaian gaji tak cuma berlaku bagi ASN sipil, tetapi juga anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara seperti menteri, anggota DPR, hakim, dan pejabat tinggi lainnya. Setiap kelompok akan diatur melalui regulasi masing-masing sesuai dengan struktur jabatan dan tanggung jawabnya.

Meski kebijakan ini telah resmi disahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa mekanisme teknis pelaksanaannya masih tahap koordinasi antara kementerian terkait. Artinya, proses penyesuaian gaji tak serta-merta langsung di terima pada bulan yang sama.

Menariknya, pemerintah juga tengah menggodok skema pemberian rapelan bagi aparatur yang berhak menerima selisih pembayaran sejak November 2025. Jika disetujui, bukan tak mungkin ASN, TNI, dan Polri akan menerima tambahan dana sekaligus pada saat pencairan nanti.

“Proses penyesuain akan dilakukan secara transparan dan bertahap agar tidak membebani APBN secara mendadak,” jelas Menkeu Purbaya.

  • Kenaikan Berlaku Untuk Aparat Nasional

Pemerintah menegaskan kenaiakn gaji PNS, TNI, dan Polri bukan sekedar bentuk penyesuaian angka, melainkan bagian dari strategi besar dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara. Kebijakan ini dirancang untuk menyeimbangkan pendapatan ASN dengan laju inflasi dua tahun terkahir, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Tak cuma itu, pemerintah juga berharap ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan daya saing profesi ASN dibanding sektor swasta.

Purbaya menegaskan, kenaikan gaji PNS TNI Polri ini hanya berlaku untuk gaji pokok, namun total penghasilan secara keseluruhan akan meningkatkan signifikan. Kebijakan kenaikan gaji aparatur ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN, memperkuat reformasi birokrasi, dan mendorong stabilitas ekonomi nasional.

“Kenaikan gaji ini bukan sekadar kompensasi finansial, tetapi bentuk kepercayaan bahwa ASN, TNI, Polri dan pejabat negara adalah pilar utama pembangunan bangsa,” ucap Menkeu Purabaya.

  • Kesimpulan

Kebijakan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan aparatur negara di tengah tekanan ekonomi dan pelayanan publik.