Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Dimulai, Ganjil Genap hingga One Way Resmi Diberlakukan

Pemerintah resmi menerapkan rekayasa lalu lintas untuk arus mudik Lebaran 2026 mulai pertengahan Maret. Kebijakan ini mencakup sistem ganjil genap, contraflow, hingga one way di sejumlah ruas tol utama guna mengurai kepadatan kendaraan dan menjaga kelancaran perjalanan pemudik.

Penerapan kebijakan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Korlantas Polri. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Pergerakan Kendaraan Diprediksi Tinggi

Selama periode Lebaran 2026, pemerintah memperkirakan jutaan kendaraan akan keluar dari wilayah Jabodetabek menuju berbagai daerah di Pulau Jawa. Pergerakan ini terjadi dalam rentang H-10 hingga H+10 Lebaran melalui sejumlah gerbang tol utama.

Lonjakan volume kendaraan tersebut berpotensi memicu kemacetan panjang jika tidak diantisipasi sejak dini. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas menjadi langkah krusial untuk menjaga arus kendaraan tetap terkendali.

Sistem One Way Berlaku Bertahap

Pemerintah mulai memberlakukan sistem satu arah atau one way pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB. Sistem ini akan berlangsung hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk arus mudik.

Penerapan one way mencakup ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang–Solo KM 421. Skema ini memungkinkan seluruh lajur digunakan untuk satu arah guna mempercepat pergerakan kendaraan ke luar Jakarta.

Sementara itu, untuk arus balik, sistem one way akan diberlakukan mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026 dengan arah sebaliknya, yaitu dari Jawa Tengah menuju Jakarta.

Contraflow Diterapkan di Titik Rawan

Selain one way, pemerintah juga menerapkan sistem contraflow atau lajur berlawanan arah di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Kebijakan ini mulai berlaku pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Contraflow memungkinkan penambahan kapasitas jalur dengan memanfaatkan sebagian lajur dari arah berlawanan. Kebijakan ini juga diperluas pada tanggal tertentu untuk mengantisipasi puncak arus mudik.

Pada periode arus balik, contraflow kembali diterapkan mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026, terutama di titik-titik rawan kepadatan seperti Karawang dan Jagorawi.

Ganjil Genap untuk Kendalikan Volume Kendaraan

Pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil genap untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di jalur tertentu. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Maret hingga 20 Maret 2026 untuk arus mudik.

Sistem ini diterapkan di ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang–Batang, serta Tol Tangerang–Merak. Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal akan dilarang melintas di jalur tersebut.

Untuk arus balik, kebijakan ganjil genap berlaku mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026 di ruas yang sama, namun dengan arah berlawanan.

Imbauan kepada Pemudik

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan matang, termasuk memahami jadwal dan lokasi penerapan rekayasa lalu lintas. Pemudik juga diminta mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Selain itu, perencanaan waktu perjalanan menjadi kunci untuk menghindari kepadatan, terutama pada puncak arus mudik dan balik. Penggunaan aplikasi navigasi serta informasi lalu lintas terkini juga sangat disarankan.

Upaya Antisipasi Kemacetan

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan tahun ini diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan ekstrem seperti yang pernah terjadi pada musim mudik sebelumnya. Pemerintah terus mengevaluasi pola perjalanan masyarakat dan menyesuaikan strategi pengaturan lalu lintas secara dinamis.

Dengan kombinasi sistem one way, contraflow, dan ganjil genap, pemerintah menargetkan perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.