Breaking NewsKriminalitasSelebritiViral

PDIP Soroti Anggaran Program MBG dalam Pos Pendidikan, Pemerintah Menjawab

Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menyoroti alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk ke dalam pos anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Isu itu mencuat setelah sejumlah politikus PDIP menyatakan bahwa dana besar untuk program MBG “mengurangi” anggaran pendidikan. Pernyataan ini memicu perdebatan publik dan respons dari pemerintah serta DPR.

1. PDIP Sebut MBG Bersumber dari Anggaran Pendidikan

PDIP melalui wakilnya di DPR RI menyatakan bahwa alokasi anggaran program MBG pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 223,5 triliun berasal dari pos anggaran pendidikan sebesar Rp 769,1 triliun, yang merupakan persentase 20 % dari APBN sesuai aturan konstitusi. PDIP menilai besarnya anggaran MBG yang masuk dalam postur pendidikan perlu disampaikan secara gamblang kepada publik dan tidak sekadar dianggap bagian dari pendidikan tanpa penjelasan lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari PDIP, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa angka tersebut tertuang dalam dokumen resmi negara, termasuk lampiran Peraturan Presiden tentang rincian APBN 2026. Menurutnya, besaran alokasi itu berdasarkan mandat mandatory spending untuk pendidikan yang harus dipenuhi pemerintah dan DPR.

2. Pemerintah dan DPR Tegaskan Persetujuan Anggaran Bersama

Menanggapi sorotan PDIP, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, secara tegas membantah narasi bahwa program MBG “menggerus” anggaran pendidikan. Ia menyatakan bahwa total anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp 769,1 triliun sudah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR, termasuk melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR (Banggar).

Teddy juga menekankan bahwa program MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan secara keseluruhan, karena pembahasan anggaran telah dilakukan sejak tahun sebelumnya dan disepakati melalui mekanisme legislatif yang sah. “Semua hal itu adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan,” ujarnya dalam pernyataan di Istana Kepresidenan.

3. Banggar DPR: Keputusan Masukkan MBG dalam Pos Pendidikan adalah Politik

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, turut menanggapi polemik ini. Ia menyebut bahwa keputusan memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan merupakan sebuah keputusan politik yang diambil bersama antara pemerintah dan DPR sebagai bagian dari penyusunan APBN.

Menurut Said, pemerintah mengajukan anggaran pendidikan sesuai mandat konstitusi, dan DPR bersama pemerintah telah memutuskan besaran dan nomenklatur anggaran, termasuk alokasi program MBG. Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran MBG dialokasikan untuk fungsi pendidikan, sejalan dengan penempatannya dalam pos anggaran pendidikan APBN.

Namun, Said menyatakan menghormati kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penempatan anggaran MBG dalam pos pendidikan, karena hanya MK yang dapat memutuskan apakah kebijakan itu sesuai konstitusi atau tidak.

4. Polemik Berlanjut di Ruang Publik

Kritik terhadap PDIP juga muncul dari fraksi lain di DPR. Misalnya, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengingatkan bahwa PDIP sendiri turut menyetujui anggaran MBG saat pembahasan DPR dan disetujui di paripurna. Golkar mengatakan semua fraksi, termasuk PDIP, setuju dengan alokasi MBG dalam APBN 2026 sesuai proses legislasi yang berlaku.

Debat ini memicu perbincangan lebih luas di masyarakat mengenai bagaimana seharusnya anggaran pendidikan digunakan dan batasan antara program kesehatan atau gizi dengan fungsi pendidikan formal.

5. Penjelasan Tentang Anggaran Pendidikan dan MBG

Menurut sejumlah dokumen resmi APBN dan penjelasan Peraturan Presiden terkait rincian anggaran 2026, anggaran pendidikan mencakup berbagai pos dan kementerian yang menjalankan fungsi pendidikan. Hal ini mencakup anggaran untuk pendidikan dasar, menengah, tinggi, serta dukungan administrasi, termasuk beberapa program nasional yang secara teknis terintegrasi dengan layanan pendidikan.

Program MBG sendiri merupakan bagian dari intervensi gizi nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan dan kemampuan belajar anak sekolah, yang dalam argumentasi pemerintah dimaknai sebagai bagian dari upaya mendukung pendidikan secara holistik. Namun, perdebatan tentang bagaimana konsep itu diterjemahkan dalam penganggaran tetap menjadi sorotan.


Kesimpulan

Polemik anggaran MBG dalam pos pendidikan menunjukkan ketegangan antara interpretasi politik anggaran oleh partai politik dan penjelasan pemerintah atas keputusan fiskal yang telah disahkan bersama DPR. PDIP mempertanyakan besarnya alokasi MBG dalam anggaran pendidikan, sementara pemerintah dan DPR menegaskan bahwa keputusan itu sah dan merupakan hasil kesepakatan bersama dalam pembahasan APBN 2026.

Isu ini tidak hanya memengaruhi wacana politik anggaran tetapi juga membuka diskursus mengenai batasan fungsi anggaran pendidikan dalam konteks program nasional yang kompleks.