Pengetahuan umumPolitikViral

KUHP & KUHAP Baru Resmi Efektif 2 Januari 2026: Transformasi Besar dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia

JAKARTA beritasekarang.id – Tanggal 2 Januari 2026 menandai era baru bagi hukum pidana di Indonesia. Dua instrumen hukum krusial — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah direvisi — resmi mulai berlaku hari ini setelah melalui proses legislasi panjang yang berlangsung selama bertahun-tahun. Pemberlakuan ini dianggap sebagai titik balik dalam sistem hukum nasional, menggantikan aturan lama yang sebagian besar diwariskan dari era kolonial dan masa Orde Baru.

Penerapan KUHP dan KUHAP baru bukan hanya perubahan teknis semata, tetapi mencerminkan upaya reformasi menyeluruh terhadap landasan hukum pidana dan proses peradilan di Indonesia — dengan tujuan memberi jaminan hak asasi manusia lebih kuat, memberi ruang prosedur yang lebih adil, serta memperkuat prinsip keadilan dalam penegakan hukum.


Sebuah Babak Baru Sistem Hukum Pidana Nasional

Pada pagi hari ini, Jumat, KUHP versi terbaru resmi efektif berlaku bersamaan dengan KUHAP yang juga telah disahkan. Kedua aturan ini telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir Desember 2025 setelah melalui pembahasan panjang di DPR RI dan persetujuan pemerintah.

Pemberlakuan bersama KUHP dan KUHAP yang baru ini menandai penggantian hukum pidana lama yang masih banyak menggunakan ketentuan era kolonial Belanda dan Orde Baru dengan aturan yang diklaim lebih modern, kontekstual terhadap perkembangan masyarakat, dan responsif terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Bagi banyak kalangan, ini bukan sekadar pergantian kitab hukum; ini adalah bentuk pembaharuan struktural yang telah lama dinantikan sejak awal era reformasi. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, bahkan menyatakan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum bersejarah yang mengakhiri “dominasi hukum represif” dan menggantinya dengan sistem yang lebih memihak keadilan rakyat.


Apa Itu KUHP dan KUHAP? Perbedaan dan Fungsinya

Sebelum memahami substansi perubahan, penting untuk mengetahui peran kedua instrumen hukum ini:

  • KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) berisi ketentuan tentang perbuatan pidana, jenis dan ancaman hukuman, serta ruang lingkup tanggung jawab pidana. Ini adalah dasar dari apa yang dianggap sebagai tindak pidana dan sanksi yang berlaku.
  • KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) mengatur tentang proses peradilan pidana, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga putusan dan eksekusi hukuman.

Kedua aturan ini saling berkaitan: KUHP menentukan apa yang dianggap pidana, sementara KUHAP menjelaskan bagaimana proses hukum dijalankan terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pidana.


Reformasi Panjang Menuju Pemberlakuan

Proses revisi KUHAP baru bukan tanpa tantangan. Setelah bertahun-tahun dibahas dan dimodifikasi di Komisi III DPR bersama pemerintah, akhirnya revisi KUHAP disetujui menjadi undang-undang pada 18 November 2025 dalam rapat paripurna DPR RI. Undang-undang ini akan efektif bersamaan dengan KUHP pada awal Januari 2026.

Sebelum disahkan, perubahan ini memicu dialog intensif antara legislatif, eksekutif, dan berbagai pihak masyarakat sipil. Pemerintah menegaskan bahwa perubahan tersebut harus disosialisasikan dan ditindaklanjuti dengan persiapan aparatur hukum, termasuk Polri, kejaksaan, serta lembaga peradilan.

Sekalipun demikian, tak sedikit organisasi masyarakat dan akademisi hukum yang mengkritik beberapa aspek pemberlakuan ini, terutama terkait kesiapan peraturan pelaksana dan konsekuensi terhadap hak sipil. Kritik ini menyoroti perlunya pengawasan publik yang ketat agar implementasi aturan baru ini berjalan adil dan sesuai dengan semangat reformasi hukum.


Inti Perubahan dalam KUHP dan KUHAP Baru

Meski detail teknis sangat luas dan rumit, beberapa aspek inti yang menjadi sorotan dalam pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru antara lain:

1. Penegakan HAM dan Prosedur Akuntabel

Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru lebih menghargai hak asasi manusia dibandingkan versi lama. Aspek ini mencakup jaminan proses hukum yang lebih transparan dan preventif terhadap penyalahgunaan kekuasaan aparat penegak hukum.

2. Modernisasi Prosedur Peradilan

KUHAP baru dirancang untuk memperkuat mekanisme penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan dengan standar yang lebih mutakhir, memperhatikan dinamika kejahatan kontemporer dan kebutuhan perlindungan korban dan tersangka.

3. Keterlibatan Korporasi dalam KUHP

Salah satu pembaruan penting di KUHP adalah penetapan bahwa kewajiban pidana tidak hanya berlaku bagi individu tetapi juga bagi korporasi dan penanggung jawabnya. Ini menjadi bagian penting dalam menegakkan tanggung jawab perusahaan dalam tindak pidana korporasi.

4. Tantangan dan Isu Kontroversial

Walau banyak pihak mendukung, ada pula yang mengkritik beberapa pasal yang dinilai masih kontroversial, termasuk ketentuan yang menempatkan kendali penyidikan di bawah satu otoritas tertentu atau interpretasi istilah hukum yang dianggap multitafsir. Kritik ini datang dari kelompok hak asasi dan akademisi hukum yang mengusulkan revisi lebih lanjut setelah diberlakukannya aturan baru.


Kesiapan Aparat Hukum dan Pengawasan Publik

Menjelang 2 Januari 2026, pemerintah menjalankan upaya edukasi dan koordinasi intensif antar lembaga penegak hukum agar implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan mulus. Polri dan Kejaksaan Agung bahkan menandatangani nota kesepahaman untuk menyamakan persepsi dalam penanganan perkara di era hukum baru ini.

Pakar hukum juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan pengawasan publik atas proses hukum ke depan, sehingga pemberlakuan aturan baru ini tak hanya formal tetapi juga efektif di lapangan.


Apa Arti Pemberlakuan Ini untuk Masyarakat?

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru berarti setiap warga negara Indonesia dan pihak yang berada di wilayah negara berhak mendapatkan perlakuan hukum yang lebih adil, transparan, dan terstandarisasi sesuai prinsip modern dalam sistem peradilan pidana. Masyarakat umum pun perlu memahami perubahan ini agar lebih sadar akan hak dan kewajiban hukumnya.


Penutup

2 Januari 2026 bukan sekadar tanggal, melainkan simbol perubahan besar dalam sistem hukum Indonesia. Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru setelah bertahun-tahun proses legislasi, Indonesia memasuki fase penegakan hukum yang lebih modern dan dinamis. Tantangan implementasi di lapangan masih terbuka lebar, namun semangat reformasi hukum yang menjadi tujuan utama perubahan ini tetap menjadi landasan utama penerapan kedua aturan hukum tersebut.