Kronologi Sopir Mobil MBG di Kebumen: Tabrak Sekolah, Aniaya 15 Orang, Berakhir Dipecat
Jakarta — Sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ajiz Setyo Wihantoro (39), resmi dipecat setelah terlibat insiden serius di Kebumen, Jawa Tengah. Pemecatan dilakukan menyusul aksinya mengemudi dalam kondisi mabuk, menabrak fasilitas sekolah, lalu mengamuk dan menganiaya 15 orang warga.
Ajiz, warga Desa Karangsambung, Kecamatan Karanggayam, menabrak gerbang SDN Clapar serta talud pada Jumat (6/2) sore. Berdasarkan keterangan warga dan aparat, kecelakaan tersebut diduga kuat terjadi karena pelaku berada dalam pengaruh minuman keras.
Alih-alih bertanggung jawab, situasi justru memburuk. Saat warga mendekat untuk memberikan pertolongan, pelaku kehilangan kendali emosi dan mengamuk secara membabi buta, menyebabkan belasan orang mengalami luka akibat penganiayaan.
Aparat kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku guna mencegah eskalasi lebih lanjut. Insiden tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk menyelesaikan persoalan, pihak kepolisian bersama perangkat desa memfasilitasi pertemuan antara pelaku dan para korban. Dalam mediasi yang digelar Sabtu (7/2), seluruh pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Meski demikian, pihak terkait menegaskan bahwa pemecatan pelaku merupakan langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab institusional serta peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam pelayanan publik yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Pertemuan dari para pihak, dari sopir MBG sudah minta maaf kemudian ganti kerugian, pihak yang jadi korban sudah diobati terus kemarin mediasi penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Kasus hukum tidak berlanjut,”
ungkap Kasar Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata saat dihubungi BeritaSekarang, Minggu (8/2/2026)
Sementara itu, Plh Kapolsek Karanggayam Ipda Samun menegaskan bahwa meskipun perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum, sanksi internal tetap dijatuhkan. Yayasan Bumi Tirto Mulyo, selaku lembaga yang menaungi pelaku, mengambil langkah tegas dengan langsung memberhentikan Ajiz Setyo Wihantoro dari jabatannya sebagai sopir mobil SPPG.
Keputusan pemecatan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusional sekaligus penegasan bahwa tindakan mengemudi dalam kondisi mabuk dan melakukan kekerasan tidak dapat ditoleransi, terlebih dalam sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Hasil mediasi sepakat permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan terus MBG mengeluarkan saudara Ajiz itu, diberhentikan sejak mediasi kemarin. Yang bilang Ketua Yayasan, Pak Suradi. Intinya (sopir) sudah tidak dipakai,” sebutnya.
- Kesimpulan
Insiden yang melibatkan sopir mobil SPPG di Kebumen ini menegaskan bahwa tindakan mengemudi dalam kondisi mabuk dan melakukan kekerasan tidak hanya membahayakan keselamatan publik, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap layanan masyarakat. Meski kasus diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum, pemecatan pelaku menjadi bentuk sikap tegas dan tanggung jawab institusional. Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik agar disiplin, profesionalisme, dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.

