Rano Karno Ajak Buruh Duduk Bersama, Sementara KSPI Tegaskan Demo Tolak UMP Tetap Dilanjutkan
Jakarta Beritasekarang.id — Persoalan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 kembali memicu dinamika antara pemerintah daerah dan serikat buruh. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, telah mengulurkan tangan untuk berdialog dengan elemen buruh, namun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan aksi demonstrasi tetap akan berlangsung sesuai rencana.
Keputusan ini muncul di tengah protes yang semakin besar dari kalangan pekerja terhadap nilai UMP sebesar Rp 5.729.876, yang dinilai tidak mencukupi kebutuhan hidup layak di ibu kota. KSPI bersama Partai Buruh telah menyatakan sikap tegas menolak angka tersebut, dan akan menyuarakan tuntutannya melalui unjuk rasa pada akhir Desember.
Ajakan Rano Karno untuk Dialog: “Mari Duduk Bersama”
Menanggapi kritik buruh soal UMP, Rano Karno mengajak pimpinan serikat pekerja untuk duduk bersama dan membahas permasalahan ini secara langsung. Ia menyatakan bahwa proses penetapan UMP telah melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pihak, sehingga dialog terbuka bisa memperkuat transparansi dan saling pengertian.
Dalam pernyataannya, Rano menekankan bahwa pemerintah daerah telah mengikuti prosedur yang ada, termasuk melalui Dewan Pengupahan yang terdiri atas perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Menurutnya, perdebatan dan perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa dalam kebijakan publik.
“UMP itu keputusan dari Dewan Pengupahan. Itu sudah melalui proses panjang. Kalau ada yang ingin didiskusikan lebih lanjut, mari kita duduk bersama untuk mencari solusi,” ujar Rano Karno.
Selain ajakan berdialog, Rano juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menyediakan dukungan lain bagi pekerja, seperti program subsidi transportasi dan ketersediaan sembako murah untuk meringankan beban biaya hidup. Menurutnya, komponen-komponen tersebut merupakan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di luar angka UMP itu sendiri.
KSPI Menyambut Baik Dialog, Tapi Demo Tidak Dibatalkan
Menanggapi tawaran dialog tersebut, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan pihaknya terbuka untuk bertemu dan berdiskusi. KSPI tidak menutup pintu komunikasi, namun memastikan bahwa **aksi massa tetap akan berjalan pada 29 dan 30 Desember 2025.
Dalam keterangannya kepada media, Said mengatakan KSPI siap kembali berdiskusi untuk mencari titik temu, tetapi perjuangan buruh terhadap kenaikan upah yang layak tidak boleh berhenti hanya karena adanya ajakan dialog. Ia menegaskan bahwa aksi massa tetap merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan hak konstitusional pekerja.
“Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo besok),” tegas Said Iqbal.
KSPI juga telah mempersiapkan massa untuk turun ke jalan. Diperkirakan ribuan buruh akan bergerak menuju Kompleks Istana Kepresidenan dan Gedung DPR RI, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan upah yang dianggap kurang adil tersebut. Puncak aksi direncanakan berlangsung pada 30 Desember, dengan ribuan kendaraan motor ikut serta dalam konvoi.
Alasan KSPI Menolak Penetapan UMP
KSPI bersama Partai Buruh secara tegas menolak angka UMP yang telah ditetapkan karena dianggap tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di Jakarta. Mereka menyebut bahwa angka Rp 5.729.876 masih berada di bawah standar kebutuhan yang seharusnya, terutama jika dibandingkan dengan wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang yang justru memiliki angka UMP lebih tinggi.
Menurut KSPI, jika dibandingkan standar kebutuhan hidup layak (KHL) versi Kementerian Ketenagakerjaan, angka UMP Jakarta masih sedikit di bawah. KSPI menilai selisih ini akan berdampak langsung pada daya beli pekerja, terutama dalam hal kebutuhan dasar sehari-hari seperti makan, transportasi, dan sandang.
“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” ujar Said Iqbal.
Selain itu, KSPI juga mempertanyakan logika kebijakan yang membuat UMP Jakarta lebih rendah daripada kawasan industri di Bekasi maupun Karawang, padahal biaya hidup di Jakarta dikenal jauh lebih tinggi. Ini menjadi salah satu alasan kuat mereka memperjuangkan penetapan UMP yang lebih pantas.
Rencana Aksi Buruh 29-30 Desember
KSPI menetapkan dua hari aksi demonstrasi besar sebagai puncak protes terhadap penetapan UMP tersebut. Pada 29 Desember, aksi akan dimulai dengan massa sekitar 1.000 orang, yang akan berkumpul di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi ini direncanakan untuk menyuarakan aspirasi awal buruh dan menarik perhatian publik serta pemerintah atas keprihatinan mereka terhadap kebijakan upah minimum.
Puncak kegiatan dijadwalkan pada 30 Desember, dengan jumlah massa yang diperkirakan mencapai ribuan orang dan didukung oleh ribuan kendaraan motor. Rencana ini menunjukkan komitmen besar dari partisipan aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka secara masif dan terkoordinasi.
Selain aksi di jalan, KSPI juga mempertimbangkan jalur hukum. Mereka berencana melayangkan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menantang keputusan penetapan UMP tersebut secara administratif. Ini menunjukkan bahwa serikat pekerja tidak hanya mengandalkan demonstrasi, tetapi juga upaya hukum untuk memperjuangkan hak buruh.
Tantangan dan Pengaruh Protes Terhadap Kebijakan Pemerintah
Perdebatan soal UMP bukan hanya soal angka semata, tetapi juga mencerminkan ketegangan antara kebutuhan nyata buruh dan kebijakan pemerintah. Isu upah minimum sering kali menjadi indikator kesejahteraan pekerja, terutama di wilayah dengan biaya hidup tinggi seperti Jakarta. Demonstrasi yang direncanakan ini mencerminkan rasa frustrasi kalangan pekerja terhadap angka yang dirasa tidak mencukupi.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui Rano Karno berusaha melakukan pendekatan yang lebih inklusif dengan membuka dialog. Namun, respons KSPI yang tetap melanjutkan aksi menunjukkan bahwa dialog harus disertai dengan perubahan substansial agar bisa meredakan ketegangan.
Kesimpulan
Fenomena ini menunjukkan kedua sisi dinamika antara pemerintah lokal dan serikat buruh: upaya dialog dari pemerintah dan tekanan aksi massa dari buruh. Rano Karno telah mengajak buruh untuk berdiskusi secara langsung mengenai UMP, namun KSPI menegaskan akan tetap menjalankan aksi protes besar-besaran pada tanggal 29 dan 30 Desember 2025.
Perkembangan lebih lanjut dari dialog maupun aksi massa ini tetap menjadi sorotan banyak pihak, terutama pekerja di DKI Jakarta yang berharap agar kebijakan upah minimum dapat mencerminkan kebutuhan hidup yang adil dan layak di ibu kota.

