NasionalPolitik

Fahri Hamzah Kritik Pernyataan Saiful Mujani soal ‘Jatuhkan’ Prabowo Subianto: Ingatkan Pentingnya Jalur Konstitusional

Polemik pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang menyerukan perlunya “menjatuhkan” Presiden Prabowo Subianto menuai respons dari berbagai pihak. Salah satu tanggapan datang dari Fahri Hamzah yang menilai pernyataan tersebut berpotensi berbahaya jika tidak ditempatkan dalam kerangka konstitusi.

Pernyataan Saiful Mujani sebelumnya viral di media sosial setelah potongan video yang menampilkan dirinya berbicara tentang upaya menjatuhkan Presiden Prabowo beredar luas. Dalam video tersebut, ia menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai sebagai jalan untuk “menyelamatkan bangsa”, terutama jika mekanisme formal seperti pemakzulan dinilai sulit dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah menegaskan pentingnya menjaga praktik demokrasi tetap berada dalam koridor konstitusional. Ia mengingatkan bahwa memberikan ruang bagi tindakan inkonstitusional dapat memicu dampak serius terhadap stabilitas negara.

“Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional. Sebab itu nanti berbahaya,” ujar Fahri usai menghadiri agenda di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Fahri, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, Indonesia justru membutuhkan persatuan dan kesepahaman. Ia menilai bahwa membuka peluang terhadap tindakan di luar konstitusi hanya akan memperburuk keadaan dan berpotensi memicu kekacauan.

Ia juga menekankan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kekuasaan tidak hanya berada di tangan presiden. Terdapat berbagai lembaga lain yang memiliki peran dalam menjaga keseimbangan serta akuntabilitas pemerintahan.

Fahri mengingatkan bahwa perjuangan panjang dalam membangun demokrasi tidak boleh dirusak oleh langkah-langkah yang tidak sesuai aturan. Ia pun meminta semua pihak untuk melakukan introspeksi atas pernyataan maupun sikap politik yang disampaikan ke publik.

“Kalau kita mengizinkan kekacauan kembali kan nanti repot. Tolong introspeksi jugalah,” tegasnya.

Di sisi lain, Saiful Mujani memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang viral. Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan bagian dari kebebasan berpendapat sebagai warga negara, akademisi, sekaligus pengamat politik. Menurutnya, kebebasan tersebut dijamin oleh konstitusi.

Ia juga membantah bahwa pernyataannya dapat dikategorikan sebagai tindakan makar. Saiful menjelaskan bahwa dalam konteks hukum, makar memiliki definisi yang lebih spesifik, yakni tindakan fisik yang mengancam keselamatan kepala negara atau kedaulatan negara.

“Berpendapat dan menyampaikan sikap politik adalah hak warga negara yang dilindungi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saiful menyebut bahwa kritik yang ia sampaikan merupakan respons terhadap dinamika politik nasional, termasuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. Ia menilai bahwa dalam sistem demokrasi, partisipasi masyarakat tidak hanya terbatas pada pemilu, tetapi juga mencakup kritik dan kontrol sosial.

Perdebatan ini mencerminkan dinamika demokrasi di Indonesia yang terus berkembang. Di satu sisi, kebebasan berpendapat menjadi hak fundamental warga negara. Namun di sisi lain, stabilitas dan kepatuhan terhadap konstitusi juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

Sejumlah pengamat menilai bahwa polemik ini seharusnya menjadi ruang dialog yang sehat, bukan justru memperuncing perbedaan. Penegasan mengenai batas antara kritik dan tindakan inkonstitusional menjadi penting agar demokrasi tetap berjalan secara seimbang.

Dengan mencuatnya isu ini, publik diingatkan kembali bahwa kebebasan berekspresi harus diiringi dengan tanggung jawab. Sementara itu, pemerintah dan seluruh elemen bangsa diharapkan tetap menjaga stabilitas nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.