BeritaEkonomiPengetahuan umum

Purbaya Ungkap Harga Pertalite, Solar, LPG, Listrik yang sebenarnya, Masyarat: SEMURAH INI?

Jakarta – BeritaSekarang.Id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan harga sesungguhnya dari beberaap komoditas energi dan non energi yang digunakan masyarakat,
sebelum munculnya subsidi yang diberikan pemerintah supaya harganya bisa terjangkau di semua kalangan.

“Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi dan non energi,” kata purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Data Harga Yang Sesungguhnya

Purbaya menegaskan, untuk harga solar, sebelum d iberikan subsidi pemerintah sebenarnya mencapai Rp11.950/liter. Sedangkan harga setelah adanya subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar 43%, yakni Rp5.150/liter nilainya menjadi Rp6.800/liter.

Setelah itu, untuk BBM subsidi lainnya, seperti Pertalite, harganya aslinya sebesar Rp11.700/liter sedangakn yang dibayar pemerintah
Rp1.700/liter atau setara 15% nya, oleh karena itu masyarakat hanya membayar sebesar Rp10.000/liter.

Begitu juga untuk minyak tanah yang masih disubsidi pemerintah dengan nilai mencapai Rp8.650/liter atau setara dengan 78% dari dari harga aslinya Rp11.150/liter. Demikian juga masyarakat cukup membeli minyak tanah dengan harga Rp2.500/liter.

Untuk harga LPG 3kg, yang aslinya kata Purbaya adalah senilai Rp42.750/liter sedangakan subsidi dari peemrintah atau harga keekonomian yang ditanggung pemerintah sebesar Rp30.000/ tabung atau setara 70%. Dengan begitu masyarakat membeli per tabung gas LPG 3 kg senilai Rp12.750.

Listrik rumah tangga 900VA subsidi juga dibayarkan pemerintah senilai Rp1.200/kwh atau setara 67% dari harga aslinya yang sebesar Rp1.800/kwh. Dengan begitu, masyarakat cukup membayar Rp600/kwh.

Untuk listrik rumah tangga 900 VA non subsidi juga sebenarnya masih ditanggung pemerintah senilai Rp400/kwh atau setara 22% dari harga aslinya yang senilai Rp1.800/kwh, maka harga akhir yang dibayarkan masyarakat ke PLN senilai Rp1.400/kwh.

Purbaya Ungkap Harga Pupuk Urea

Pupuk Urea pula harga aslinya di tanggung pemerintah senilai Rp3.308/kg atau setara 59% dari harga aslinya Rp5.558/kg. Masyarakat jadi cukup bayar senilai Rp2.250/kg. Demikian pula pupuk NPK dari harga asli Rp10.791/kg dibayarkan pemerintah dengan APBN Rp8.491/kg atau setara 78% nya maka masyarakat cukup bayar Rp2.300/kg.

“ini bentuk keberpihakan fisikal yang terus di evaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilian. Berdasarkan data susenas menunjukkan masyarakat sangat mampu desil 8-10 masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi,” ucap Purbaya.

Kesimpulan

Ditengah kesibukan ekonomi saat ini, Mungkin ada dari kalangan masyarakat diindonesia masih belum tarlalu banyak yang tau terkait harga subsidi energi subsidi non energi yang sebenarnya, Dengan adanya ungkapan dari Purbaya (Menkeu) ini membuat masyarakat jadi tau mana harga yang pantas di terima.