EkonomiHiburanPengetahuan umumPolitik

Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua & Wakil Ketua OJK: Profil, Rekam Jejak, dan Tantangan Baru

JAKARTA — Dunia keuangan Indonesia mencatat momen penting setelah Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) efektif per 31 Januari 2026. Penunjukan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan lembaga pengawas jasa keuangan nasional di tengah dinamika yang terjadi dalam struktur organisasi.

Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri beberapa pejabat senior OJK, termasuk Ketua Dewan Komisioner sebelumnya, sehingga perlu ada figur yang dipercaya untuk mengisi posisi strategis tersebut. Friderica, yang akrab disapa Kiki, dikenal sebagai salah satu pejabat senior di OJK dengan pengalaman panjang di sektor jasa keuangan Indonesia.


Penunjukan dan Mekanisme Institusional

OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner dalam rangka menjamin kelangsungan fungsi, tugas, dan stabilitas organisasi. Penunjukan itu dilaksanakan sesuai dengan mekanisme kelembagaan yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai tanggal 31 Januari 2026.

Langkah ini diambil tidak lebih dari 24 jam setelah mundurnya pucuk pimpinan OJK, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan dalam posisi yang sangat strategis. OJK juga menyerahkan posisi kosong lainnya kepada pejabat pengganti guna memastikan berbagai fungsi pengawasan dan regulasi terus berjalan baik.

Dalam pernyataan resmi, OJK menegaskan bahwa penunjukan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan nasional, seperti perbankan, pasar modal, dan asuransi.


Latar Belakang dan Karier Friderica Widyasari Dewi

Friderica Widyasari Dewi bukanlah sosok baru di ranah keuangan. Sebelum ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK, ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, sebuah peran penting dalam mengawasi praktik usaha jasa keuangan dan upaya literasi yang berdampak langsung bagi publik.

Ia telah berkarier di industri jasa keuangan sejak tahun 2009, memulai dari posisi Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum kemudian berpindah ke berbagai posisi senior di sektor keuangan.

Beberapa posisi penting yang pernah dijabat Friderica antara lain:

  • Direktur Pengembangan BEI (2009–2015)
  • Direktur Keuangan dan kemudian Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) (2015–2019)
  • Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas (2020–2022)
  • Kepala Eksekutif OJK sejak 2022 hingga sekarang

Pendidikan yang Kuat

Friderica juga memiliki latar belakang akademis yang mumpuni:

  • Doctor of Economics (Cumlaude) dari Universitas Gadjah Mada – 2019
  • MBA dari California State University, Fresno – 2004
  • Sarjana Ekonomi (S.E.) dari Universitas Gadjah Mada – 2001

Kombinasi pengalaman profesional di berbagai entitas keuangan utama Indonesia dan pendidikan internasional menjadikannya figur yang kuat untuk mengemban tanggung jawab kepemimpinan di OJK pada tingkat tertinggi.


Peran dan Tanggung Jawab Baru sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK

Sebagai pejabat yang kini bertindak sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica memikul tanggung jawab besar dalam memimpin lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Beberapa tanggung jawab utamanya meliputi:

1. Pengaturan dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

OJK bertugas mengatur dan mengawasi seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia, termasuk bank, pasar modal, lembaga pembiayaan, asuransi, dan lembaga keuangan mikro. Dalam posisi barunya, Friderica akan memimpin strategi pengawasan yang memastikan kepatuhan terhadap peraturan demi menjaga kepercayaan publik dan investor.

2. Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan

Bagian dari tugasnya juga adalah memperkuat literasi keuangan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik merugikan, misalnya pinjaman online ilegal atau investasi bodong yang sering marak terjadi. Sebagai mantan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica dikenal aktif dalam upaya literasi seperti ini.

3. Menjaga Stabilitas Pasar dan Kepercayaan Investor

Friderica akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain — termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku pasar — untuk menjaga stabilitas pasar modal dan sistem keuangan nasional. Ia juga akan terlibat dalam penetapan kebijakan strategis sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan domestik.


Konteks Pergantian Pimpinan OJK

Penunjukan Friderica datang di tengah pergolakan internal OJK, di mana beberapa pejabat senior memutuskan mundur. Ketua Dewan Komisioner OJK sebelumnya, Mahendra Siregar, dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara, serta beberapa pejabat senior lainnya mengundurkan diri pada akhir Januari 2026.

Langkah ini memicu kebutuhan mendesak untuk menetapkan pejabat yang mampu menjaga kesinambungan kebijakan dan operasi OJK tanpa mengurangi kredibilitas dan fungsi pengawasannya. Penunjukan Friderica terlihat sebagai langkah cepat yang diambil oleh lingkungan internal OJK untuk mengembalikan stabilitas organisasi.


Reaksi Publik dan Industri Keuangan

Penunjukan Friderica disambut beragam oleh pengamat industri keuangan dan pelaku pasar. Banyak yang menilai pengalaman panjangnya di sektor keuangan menjadi modal penting untuk mengelola tantangan besar dalam pengawasan jasa keuangan Indonesia, terutama di tengah dinamika pasar modal yang fluktuatif dan perubahan regulasi global yang cepat.

Beberapa analis menilai bahwa figur Friderica, dengan latar belakang pendidikan kuat dan sejarah karier yang mapan, mampu menjadi jembatan antara aspek teknis pengawasan dan kebutuhan perlindungan konsumen. Hal ini dinilai penting mengingat semakin kompleksnya produk keuangan dan layanan digital.

Namun, ada juga komentar netizen yang memperhatikan latar belakang pribadi Friderica, termasuk riwayat non-keuangan publik yang pernah melekat pada dirinya, yang memberi dinamika dalam persepsi masyarakat terhadap sosok pemimpin baru OJK.


Tantangan di Depan Mata

Sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica akan menghadapi sejumlah tantangan utama yang menjadi sorotan publik dan pelaku industri:

1. Penanganan Pinjaman Ilegal

Fenomena pinjaman online ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia, yang membutuhkan respons pengawasan lebih kuat dan literasi masyarakat yang lebih luas.

2. Perubahan Regulasi Global

Perubahan kebijakan internasional dan tantangan digitalisasi keuangan menuntut OJK untuk adaptif pada kerangka regulasi yang terus berkembang. OJK di bawah pimpinan Friderica akan ditantang untuk merumuskan kebijakan yang responsif dan inovatif.

3. Stabilitas Pasar Modal

Stabilitas pasar modal nasional, termasuk perlindungan investor ritel dan penanganan aksi harga ekstrem, akan tetap menjadi fokus utama dalam agenda strategis OJK di bawah kepemimpinannya.


Kesimpulan

Penetapan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandai fase baru dalam kepemimpinan lembaga yang krusial bagi stabilitas dan kesehatan sistem jasa keuangan Indonesia. Dengan latar belakang akademis dan pengalaman profesional yang impresif, ia akan menghadapi tugas berat dalam menjaga pengawasan yang efektif, perlindungan konsumen, serta koordinasi kebijakan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

Langkah ini mencerminkan kesiapan OJK dalam merespons perubahan internal sekaligus menjaga fungsi kelembagaan demi kepentingan publik dan kepercayaan pasar.