Viral

Mbah Tarman dan Mahar 3 Miliar: Fakta, Kontroversi, dan Jejak Kasus Penipuan

Mbah Tarman menjadi nama rumah tangga dalam semalam setelah video pernikahannya dengan Shela Arika, yang 24 tahun lebih muda darinya, viral di media sosial. Pasangan ini menikah di Pacitan, Jawa Timur, dan selain dari perbedaan usia yang mengejutkan, mereka menjadi berita utama dengan mahar yang menarik perhatian; cek sebesar 3 miliar rupiah.

Namun, tidak lama setelah pesta pernikahan, masyarakat menerima berita lain: cek mahar tersebut dikatakan tidak mungkin dicairkan dan menyebar bahwa karena kasus penipuan barang antik, pengantin pria pernah dipenjara sebelumnya. Fakta dan rumor berkelindan bersama menciptakan salah satu cerita yang paling menular yang masih diceritakan hingga hari ini.

Jadi apa cerita sebenarnya di balik Mbah Tarman? Apa yang sebenarnya terjadi di balik mahar miliaran rupiah itu? Dan ada apa dalam karier hukumnya?

Siapa Mbah Tarman?

Dikatakan bahwa Mbah Tarman adalah seorang pria berusia sekitar tujuh puluhan yang tinggal di sekitar wilayah Pacitan, Jawa Timur. Dia digambarkan sebagai seseorang yang berkarisma dan dikenal di komunitasnya sebagai kolektor barang antik, terutama pedang dan memorabilia samurai.

Menurut penduduk setempat, Tarman bukan kali pertama menikah. Sumber lokal mengatakan bahwa dia telah menikah beberapa kali sebelumnya. Namun, yang membuatnya viral adalah mahar senilai 3 miliar rupiah dalam bentuk cek bank, yang sangat tidak biasa diberikan oleh warga desa.

Pasangan ini menikah dalam sebuah upacara yang tidak dihiasi tetapi dihadiri oleh banyak penduduk setempat dan direkam dalam video yang dengan cepat tersebar di sejumlah platform media sosial.

Sosok Mbah Tarman, Kakek 74 Tahun yang Viral Nikahi Gadis 24 Tahun di  Pacitan dengan Mahar Rp3 Miliar, Ternyata Cek Palsu! - Radar Solo

Perselisihan tentang Mahar 3 Miliar Rupiah

Mahar tersebut awalnya mengejutkan banyak orang. Banyak anggota masyarakat melihat Tarman sebagai pria yang liberal dan muda dan ingin membuktikan itikad baiknya kepada istrinya.

Namun, tak lama kemudian dilaporkan bahwa cek mahar tersebut tidak dapat dicairkan. Dari situ, penipuan mulai merambah. Beberapa menuduh Tarman hanya mencari sensasi, menggunakan momen viralnya untuk mempromosikan dirinya.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengatakan bahwa tidak ada laporan resmi ke polisi mengenai mahar yang dipermasalahkan. Dia menekankan bahwa pasangan tersebut, yang saat ini sedang bulan madu, tidak buron seperti yang telah banyak diberitakan.

Namun, skeptisisme publik tetap tinggi karena ternyata tangan Tarman tidak sebersih yang mereka kira.

Terungkap: Dipenjara untuk Kasus Penipuan

Menurut investigasi media nasional seperti 20.detik.com, Tarman menjalani sekitar dua tahun penjara pada tahun 2022. Dia terlibat dalam kasus penipuan barang antik yang menyebabkan korban kehilangan ratusan juta rupiah.

Dalam masalah itu, Tarman mengklaim akan menjual barang antik yang tidak ada. Dia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman sesuai perjalanan hukum.

Masyarakat kemudian mulai merangkai masa lalunya dan peristiwa pernikahan yang viral itu. Untuk kasus-kasus masa lalu lebih lanjut, juga skema penipuan “janji besar” atau “nilai fantastis” sering ditemukan.

Respon Publik dan Media Sosial

Kisah Mbah Tarman tersebar luas, terutama di platform seperti TikTok, Facebook, dan X (Twitter). Banyak netizen yang memberikan komentar sinis, menyebut pernikahan Wang sebagai “drama yang sudah diatur” dan jenis lain dari skema penipuan cinta.

Namun, masih ada beberapa netizen yang berpikir bahwa tidak seharusnya menilai seseorang berdasarkan masa lalunya. Mereka mengatakan bahwa pernikahan adalah hak pribadi, dan masyarakat seharusnya hanya mengharapkan penjelasan langsung dari pihak yang terlibat.

Ini menunjukkan bagaimana opini publik dapat dengan cepat mengeras di era digital, sebelum kejelasan hukum ada. Tidak jarang seseorang menjadi viral dan kemudian, dalam hitungan jam, dijadikan objek kecaman massal.

Opini Hukum: Asumsi dan Fakta

Penting untuk mengingat istilah hukum bahwa seseorang yang dituduh tidak memiliki kejahatan masa lalu sebelum terbukti bersalah atas kejahatan baru. Belum ada bukti hukum bahwa mahar senilai 3 miliar rupiah itu terkait langsung dengan kasus penipuan.

Namun, jika nantinya ditemukan bahwa cek tersebut tidak sah dan digunakan untuk menipu orang lain, maka kasus ini bisa dibawa ke jenis kejahatan lain yang berada di bawah pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi dikatakan masih melakukan pemantauan, dan jika itu adalah deposan dari korban atau keluarga pengantin perempuan yang mengajukan pengaduan.

Aspek Sosial dan Budaya

Fenomena seperti pernikahan Tarman bukan tentang hukum atau uang tetapi melibatkan konteks sosial dan budaya masyarakat. Di sebagian besar daerah, aliansi semacam itu dengan perbedaan usia yang mencolok antara pasangan menjadi masalah dan tetap menjadi tabu dalam masyarakat, bahkan lebih jauh jika yang lebih tua adalah perempuan.

Ilmu sihir dan mahar dalam masyarakat Indonesia benar-benar menjadi lambang kesetiaan suami dan kewajiban moral kepada istrinya. Ketika mahar menjadi tanda “prestise” atau “sensasi”, mungkin kita akan kehilangan nilai mulianya.

Kasus ini tampaknya menjadi contoh bagaimana, di era media sosial, batas antara cinta sejati dan persona selebriti menjadi semakin tembus.

Wawasan Psikologis: Alasan Penyebaran Cepat Pernikahan

Dari perspektif psikologi sosial, fenomena semacam itu adalah hal yang umum jika bukan tidak dapat dihindari karena dua alasan utama: Kehausan manusia akan validasi dan kehausan manusia akan status.

Orang tua, ketika mereka ingin diketahui atau sebagai ‘mampu’, dapat mengambil peran aktor simbolik – memberikan mahar yang besar. Sementara itu, mungkin ada alasan ekonomi atau keinginan untuk hidup yang lebih stabil di pihak pihak yang lebih muda.

Namun ketika hubungan didasarkan pada citra atau hal-hal, potensi ketidaksetujuan dan manipulasi emosional hanya akan meningkat.

Kesimpulan

Pernikahan Mbah Tarman juga lebih mencerminkan kompleksitas masalah antara fakta dan persepsi publik serta masa lalu seseorang. Masyarakat tidak salah merasa skeptis dan curiga, mengingat sejarah kriminal kakek ini. Namun di sisi lain, tidak ada aturan yang melarang seseorang ingin memulai hidup baru.

Kita harus belajar membedakan antara berita nyata dan gosip sensasional yang viral sehingga kita berhenti terbawa dalam arus informasi yang bias dan menyesatkan. Sampai bukti ditemukan kuat dalam kasus ini, Mbah Tarman memiliki setiap hak untuk dianggap tidak bersalah.