KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia dalam OTT Bupati Lampung Tengah
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hingga logam mulia (emas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya. OTT dilakukan pada Rabu (10 Desember 2025) malam sebagai bagian dari penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik telah menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah serta emas batangan dari para pihak yang digelandang. Namun, Budi belum merinci berapa jumlah uang dan logam mulia tersebut karena akan dipaparkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai serta logam mulia. Detailnya akan kami sampaikan dalam pernyataan resmi,” ujar Budi kepada wartawan.
Kronologi Penangkapan Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lainnya
OTT terhadap Ardito dan sejumlah pihak lain bermula dari upaya KPK meminta keterangan kepada sejumlah sumber di Jakarta dan Lampung sejak Selasa (9 Desember 2025). Setelah itu, tim penyidik bergerak dan melakukan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu siang hingga malam hari. Kelima orang yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif di Gedung Merah Putih.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa operasi tersebut terkait dugaan suap proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. “(OTT) berkaitan dengan suap proyek,” kata Fitroh kepada media.
Semua yang diamankan kini menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan dijadikan tersangka atau tidak — keputusan yang diharapkan diumumkan pada Kamis (11 Desember) sore.
Siapa Saja yang Diamankan?
Hingga informasi terakhir, KPK menyatakan bahwa ada lima orang yang diamankan, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sendiri. Identitas empat pihak lainnya belum diumumkan secara rinci. Berdasarkan praktik OTT terdahulu, mereka kemungkinan terdiri dari pejabat pemerintahan dan pihak swasta yang terlibat dalam dugaan aliran suap terkait proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah.
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan yang terkait dengan peristiwa itu. Detail mengenai peran masing‑masing pihak yang diamankan dalam proses OTT serta dugaan pelanggaran yang dilakukan akan dipaparkan secara resmi oleh KPK.
Dugaan Kasus Suap Proyek
OTT yang menjerat Ardito masuk dalam rangkaian penindakan korupsi sepanjang tahun 2025. Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan suap yang mempunyai hubungan dengan proyek proyek di lingkungan pemerintahan daerah Lampung Tengah. Meskipun detail proyek belum dijelaskan publik, pihak penyidik menyatakan temuan awal menunjukkan adanya dugaan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan dalam proses pengadaan.
OTT terhadap Ardito merupakan salah satu dari beberapa operasi yang telah dilakukan KPK pada tahun berjalan. Sebelumnya, KPK juga menggelar penindakan serupa terhadap sejumlah pejabat di berbagai daerah terkait dugaan suap proyek, pemerasan sertifikasi hingga kasus gratifikasi.
Penanganan Lanjutan dan Konferensi Pers
Pihak KPK mengagendakan konferensi pers sore ini untuk membeberkan kronologi lengkap OTT, jumlah barang bukti yang disita, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta konstruksi perkara yang tengah disidik. Konferensi ini diharapkan memberi kejelasan bagi publik mengenai arah penanganan kasus dan langkah hukum berikutnya yang akan dijalankan.
Selain itu, KPK juga akan menjelaskan apakah akan dilakukan penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara. Keputusan itu akan mempertimbangkan bukti awal dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
Reaksi dan Dugaan Dampak
OTT yang melibatkan kepala daerah kembali menyoroti tantangan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Penangkapan ini membuka kembali diskusi soal pentingnya transparansi dalam proses pengadaan proyek daerah dan pengawasan terhadap penyelenggara negara.
Pernyataan dari sejumlah pihak juga mencerminkan harapan masyarakat terhadap proses hukum yang adil dan cepat, tanpa tebang pilih. Sementara para pihak yang ditangkap berhak atas asas praduga tidak bersalah hingga ditetapkan status hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya pada 10 Desember 2025 dalam dugaan kasus suap proyek. Dalam OTT itu, tim KPK menyita sejumlah uang tunai dan logam mulia seperti emas sebagai barang bukti. Hasil resmi penyidikan termasuk status hukum para pihak akan diumumkan dalam konferensi pers sore ini di Gedung Merah Putih KPK.

