Usai Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Lanjutkan Penggeledahan di PT WP Pihak Wajib Pajak
JAKARTA Beritasekarang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan pajak setelah sebelumnya menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pada Selasa malam (13/1/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di kawasan Jakarta Utara terhadap kantor PT Wanatiara Persada (WP), yang merupakan pihak wajib pajak dalam perkara tersebut. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan setelah kegiatan OTT dan penetapan tersangka dalam kasus yang tengah diusut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik membawa serta sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut, termasuk dokumen penting yang diduga terkait dengan konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan pajak. Dalam geledahannya, KPK menyita berbagai materi yang diharapkan akan memperkuat bukti dan mengungkap peran pihak wajib pajak dalam kasus ini.
Latar Belakang Kasus Suap Pajak yang Diusut KPK
Kasus ini bermula dari temuan potensi kekurangan bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas objek pajak yang terkait dengan PT WP dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Temuan awal menyebut adanya potensi kurang bayar mencapai sekitar Rp 75 miliar, yang kemudian menjadi inti dari penyelidikan KPK.
Dalam proses pemeriksaan, salah satu oknum pejabat pajak diduga menawarkan skema penyelesaian “all in” kepada PT WP agar kewajiban pajak tersebut dipangkas drastis, dengan imbalan sejumlah uang yang kemudian disalurkan kepada para pihak dalam lingkungan DJP. Modus ini menjadi fokus KPK dalam pengusutan dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi.
Penggeledahan di PT Wanatiara Persada
Mengutip pernyataan KPK, penggeledahan di kantor PT WP dilakukan setelah kegiatan serupa di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada siang hari sebelumnya. Penyidik KPK tidak hanya menyisir dokumen cetak yang berhubungan dengan data pajak PT WP, tetapi juga menyita barang bukti elektronik seperti laptop, handphone, dan perangkat penyimpanan data lainnya. Barang ini diharap menjadi sumber informasi tambahan untuk konstruksi perkara.
PT Wanatiara Persada disebut KPK sebagai wajib pajak yang terlibat langsung dalam dugaan persetujuan penyelesaian pajak memakai skema “all in” yang dipermasalahkan. KPK menyita dokumen kontrak, bukti pembayaran pajak, dan data pajak perusahaan sebagai bagian dari barang bukti.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut Penyidikan
Selain dokumen, tim penyidik juga membawa sejumlah dokumen elektronik dan media komunikasi digital yang kemungkinan berisi percakapan dan bukti transfer dana. Penyitaan juga dilakukan pada kantor pusat Ditjen Pajak, termasuk pada ruangan staf di Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian, sebagai bentuk penguatan alat bukti dan penyelidikan mendalam.
Dalam penggeledahan sebelumnya di kantor Ditjen Pajak, tim KPK juga mengamankan dokumen penting, uang tunai, serta barang bukti elektronik yang diduga berasal dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyebut bahwa sejumlah uang yang disita memiliki hubungan langsung dengan aliran dana dari kasus dugaan suap.
Penetapan Tersangka dalam Kasus Ini
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pajak ini, terdiri dari pejabat pajak dan pihak dari lingkungan PT WP sendiri. Mereka diduga berperan dalam proses pengurangan kewajiban pajak dengan imbalan yang tidak sah, merugikan penerimaan negara.
Para tersangka menerima suap/gratifikasi kemudian diduga terlibat dalam kegiatan yang membuat nilai kewajiban pajak PT WP turun secara signifikan. Skema tersebut diduga disepakati dalam beberapa tahapan, termasuk penggunaan kontrak fiktif dan distribusi dana yang tidak sesuai dengan aturan layanan pajak.
Peran PT WP dan Dugaan Aliran Uang
Dalam konstruksi awal penyidikan, terungkap dugaan bahwa PT WP sempat keberatan dengan permintaan “fee” besar yang diajukan oleh salah satu oknum pajak dalam kasus tersebut. Fee tersebut semula diminta sebesar Rp 8 miliar, namun PT WP hanya menyanggupi sejumlah Rp 4 miliar. Dugaan ini menjadi salah satu titik awal KPK mengusut lebih jauh aliran uang dan keterlibatan pihak wajib pajak dalam kasus suap tersebut.
Dugaan aliran dana itu menjadi fokus lanjutan penyidikan pemerintah antirasuah. Penyidik terus menelusuri apakah ada pihak lain yang turut berperan dan aliran dana yang belum teridentifikasi dalam perkara ini. Belum selesai penggeledahan di satu lokasi, tim juga meneruskan penyelidikan ke lokasi lain guna mendapatkan gambaran lengkap tentang skema suap yang terjadi.
Reaksi dan Sikap DJP terhadap Penggeledahan
Direktorat Jenderal Pajak melalui pejabatnya menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan dan penggeledahan KPK. DJP memastikan akan bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan yang diperlukan sesuai ketentuan hukum selama penggeledahan berlangsung. Hal ini menandakan keterbukaan institusi terhadap upaya penegakan hukum atas dugaan pelanggaran di internalnya.
Pernyataan dukungan ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa DJP menghormati tugas KPK dalam menegakkan integritas dan memberantas praktik korupsi di lembaga pemerintahan. DJP berharap proses hukum dapat memberikan kepastian hukum dan efek jera terhadap pelaku korupsi serta mencegah praktik serupa di masa depan.
Potensi Kerugian Negara dan Implikasi Fiskal
Kasus suap yang sedang diusut ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga memiliki implikasi signifikan terhadap penerimaan negara. Temuan awal menyebut bahwa nilai kewajiban pajak yang seharusnya dibayar PT WP mencapai sekitar Rp 75 miliar, namun dalam penyelesaian yang melibatkan dugaan suap, angka tersebut dipangkas hampir 80 % menjadi sekitar Rp 15,7 miliar.
Perbedaan signifikan ini menjadi indikasi potensi kerugian negara yang sangat besar akibat praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan pajak. Pengurangan nilai pajak dengan dalih penyelesaian administratif namun diduga disertai imbalan ilegal memunculkan kekhawatiran publik tentang pemanfaatan wewenang pemeriksaan pajak secara tidak benar.
Langkah Selanjutnya Penyidikan KPK
KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut setelah penggeledahan di berbagai lokasi. Penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti yang telah diamankan, termasuk dokumen dan data elektronik dari kantor PT WP dan kantor pusat Ditjen Pajak. Analisis ini diharapkan dapat mengungkap keterlibatan pihak lain yang belum teridentifikasi dan memperjelas peran masing-masing tersangka dalam alur dugaan suap pajak.
Penyidik juga akan mengusut kemana aliran dana tersebut mengalir dan apakah ada pihak lain yang mendapat keuntungan atau peran pelaksanaannya, termasuk kemungkinan keterlibatan unsur lain dalam lingkungan pemerintahan atau swasta.
Dampak Terhadap Tata Kelola Pajak dan Kepercayaan Publik
Kasus ini menjadi sorotan penting di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perpajakan dan mencegah korupsi. Dugaan suap yang dilibatkan dalam proses pemeriksaan pajak menunjukkan adanya kesenjangan integritas dalam sistem pelayanan pajak yang harus segera diperbaiki. Kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan menjadi salah satu hal yang terdampak dari kasus ini.
Penguatan mekanisme pengawasan internal DJP, peningkatan transparansi dalam pemeriksaan pajak, hingga penegakan sanksi tegas terhadap pelaku korupsi menjadi keharusan agar kasus serupa tidak terulang. Implikasi sosial dan ekonominya akan terus menjadi fokus perhatian berbagai elemen masyarakat dan pemerintah sepanjang kasus tersebut diproses di ranah hukum.
Kesimpulan
Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor PT Wanatiara Persada setelah penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak menandai babak penting dalam penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak. Barang bukti yang dikumpulkan dari kedua lokasi diharapkan dapat memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap keterlibatan pihak lain dalam skema pengaturan pajak yang merugikan negara secara signifikan.
Penyidikan ini tidak hanya menempatkan sejumlah pejabat pajak dan pihak wajib pajak sebagai tersangka, tetapi juga menjadi momentum reformasi dalam sistem perpajakan nasional melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan. Masih banyak tahapan penyelidikan yang perlu dilalui, namun langkah KPK menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan korupsi di sektor penting seperti perpajakan.

