Pemprov Sumut Klarifikasi Aksi Gubernur Bobby Nasution: Truk Pelat BL Diminta Ganti Jadi BK untuk Tingkatkan PAD
Medan, 29 September 2025 — Aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang meminta kendaraan dengan pelat nomor BL (Aceh) untuk diganti menjadi BK (Sumut) menuai perhatian publik. Kejadian ini terekam dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan Bobby memberhentikan truk berpelat BL saat meninjau jalan di Langkat. Pemprov Sumut klarifikasi terkait langkah tersebut, yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.
Kejadian itu bermula dengan vidio yang beredar Bobby Nasution Menghentikan Truk berpelat BL yang saat itu melintas di wilayah sumut. Bobby Meminta Agar Kendaraan Tersebut segera mengganti Pelat nomor menjadi BK Dikarenakan peraturan yang berlaku dii sumatera utara.
Tujuan Pemprov Sumut
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk meningkatkan PAD Sumut. “Seluruh kendaraan yang beroperasi dan berusaha di Sumatera Utara, berharap bahwa semua pelat kendaraannya hendaknya pelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara,” ujar Suib dalam video yang diterima detikSumut.
Suib menambahkan bahwa kendaraan yang diminta untuk mengganti pelat nomor adalah kendaraan yang beroperasi dan memiliki usaha di wilayah Sumut. Dengan demikian, pajak kendaraan bermotor dari kendaraan tersebut akan menjadi kontribusi langsung bagi pembangunan daerah.
Klarifikasi Pemprov Sumut menegaskan bahwa langkah yang ia lakukan bukanlah tindakan sepihak namun melainkan bagian dari upaya untuk meningkatkan kontribusi pajak dari kendaraan yang beroperasi di wilayah sumut.
“Kami Berharap penguasaha dan pemilik kendaraan dapat memhami tujuan baik dari kebijakan ini,” Ujar Soib
Pemprov Juga Menghimbaukan kepada para pengusaha yang miliki kendaraan dengan pelat nomor luar daerah untuk segera melakukan proses administrasi pergantian pelat nomor Menjadi BK.Proses ini dapat di lakukan melalui Samsat Setempat Dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan.
Implementasi ini perlu di lakukan dengan hati-hati dan adil. Pemprov Sumut harus memastikan bahwa proses penggantian pelat nomor tidak memberatkan pengusaha dan berjalan lancar terutama selama ini yang sudah membayar pajak di daerah asal kendaraan.
