PendidikanPolitik

Menteri PU Akan Bangun Ulang Gedung Ponpes Al Khoziny, Didanai APBN

Jakarta, 9 Oktober 2025 — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengumumkan rencana pembangunan ulang total gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, usai ambruknya bangunan musala yang menimbulkan korban jiwa. Menurut Dody, memperbaiki bangunan lama lebih mahal dibandingkan membangun kembali “dari nol.” Biaya pembangunan akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan kemungkinan dukungan dari pihak swasta.

Latar Belakang dan Keputusan Pembangunan Ulang

Insiden ambruknya gedung musala tiga lantai Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin, 29 September 2025. Saat bangunan roboh, ratusan santri sedang melaksanakan Salat Asar berjamaah. Akibatnya, sedikitnya 67 orang meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Dalam pernyataannya, Menteri Dody menyebut bahwa setelah dilakukan estimasi, biaya perbaikan bangunan lama justru lebih mahal dibandingkan membangun kembali gedung secara total. “Bangunan yang warna hijau itu mesti lebih murah kalau dirobohkan dan dibangun baru dari nol,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan ulang gedung Ponpes Al Khoziny akan dibiayai melalui APBN. Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan bahwa lembaga atau donatur swasta akan ikut serta dalam pendanaan.

Umumnya anggaran pesantren termasuk dalam ranah Kementerian Agama. Namun, Dody menyebut bahwa kondisi saat ini sudah darurat, sehingga intervensi dari Kementerian PUPR menjadi relevan.

Rencana Anggaran dan Pelibatan Pihak Swasta

Hingga kini, belum ada angka pasti yang disebut mengenai besaran dana yang akan dianggarkan untuk pembangunan ulang. Menteri Dody mengatakan bahwa estimasi sedang dalam proses penghitungan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa APBN akan menjadi sumber utama dana dalam tahap awal. Sedangkan dukungan eksternal dari sektor swasta dapat dipertimbangkan sebagai pelengkap atau mitra pembangunan.

Tanggapan Pemerintah dan Langkah Kelembagaan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pemerintah akan menyediakan hotline pengaduan terkait gedung-gedung pendidikan, termasuk pondok pesantren, yang berpotensi rawan ambruk. Layanan ini akan diumumkan segera agar masyarakat bisa melaporkan kondisi bangunan berisiko.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjadi sinyal evaluasi terhadap keselamatan konstruksi di lembaga-lembaga keagamaan di seluruh Indonesia. Pemerintah ingin memastikan bahwa bangunan pesantren lain yang memiliki risiko struktural dapat diidentifikasi dan diperbaiki sebelum terjadi kecelakaan serupa.

Tantangan Teknis dan Kelembagaan

Pembangunan ulang total bangunan pesantren bukanlah pekerjaan mudah. Beberapa tantangan yang harus dihadapi antara lain:

  1. Perizinan dan regulasi konstruksi
    Gedung baru harus memenuhi standar teknis bangunan sipil, kaidah keamanan struktur, dan izin mendirikan bangunan (IMB). Pastikan proses administratif tidak terlambat.
  2. Kesiapan lahan dan pondasi
    Pondasi yang lama mungkin sudah rusak atau tidak memadai untuk bangunan dengan beban yang diperbarui. Analisis geoteknik dan penyesuaian struktur mungkin diperlukan.
  3. Pengawasan teknis dan kualitas
    Penggunaan kontraktor dan tenaga ahli yang kredibel sangat penting agar desain, material, dan pelaksanaan sesuai standar.
  4. Koordinasi antar kementerian / lembaga
    Meski pembangunan dilakukan oleh Kementerian PUPR, lembaga seperti Kementerian Agama, otoritas daerah, dan instansi teknis harus dilibatkan agar harmonisasi tugas dan kewenangan berjalan baik.
  5. Partisipasi masyarakat / donatur
    Jika ada keterlibatan pihak swasta atau donatur, mekanisme transparan dan akuntabel perlu dijaga agar sumber daya digunakan secara tepat.

Makna dan Harapan bagi Masyarakat

Dengan pembangunan ulang gedung Ponpes Al Khoziny, pemerintah berharap:

  • Santri punya fasilitas belajar yang aman dan tidak terancam konstruksi rapuh.
  • Kepulihan psikologis dan keadilan moral bagi keluarga korban, bahwa tragedi dilanjutkan dengan solusi nyata.
  • Preseden nasional agar lembaga pendidikan keagamaan lain meningkatkan standar konstruksinya.
  • Perlindungan aset publik / keagamaan agar tidak terjadi kerugian lebih luas bagi masyarakat dan negara.

Kesimpulan

Insiden ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo menjadi tragedi yang menyedihkan dan mengundang tanggung jawab negara. Keputusan Menteri PUPR untuk membangun ulang gedung secara total melalui dana APBN adalah langkah tegas dalam merespons kondisi darurat. Tantangan teknis, regulasi, dan koordinasi lintas instansi akan menjadi krusial agar proyek ini bisa berjalan lancar dan bermakna.