KGPH Hangabehi Bantah Tuduhan Pengkhianatan dari GKR Timoer di Suksesi Keraton Solo
Solo, Jawa Tengah — Konflik suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas setelah GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, putri tertua almarhum Pakubuwono XIII, menuduh adiknya, KGPH Hangabehi (atau Mangkubumi), telah melakukan “pengkhianatan” dalam proses penetapan Pakubuwono XIV. Tuduhan ini langsung mendapat bantahan tegas dari Hangabehi, yang menyatakan bahwa ia sama sekali tidak pernah diajak membahas wasiat maupun proses keluarga inti terkait suksesi.
1. Tuduhan GKR Timoer: “Berkhianat kepada Saudara”
Menurut GKR Timoer, penobatan adiknya sebagai PB XIV (Pakubuwono ke-14) melalui rapat keluarga yang digelar Lembaga Dewan Adat (LDA) pada 13 November 2025 dinilai telah mengingkari kesepakatan awal.Ia menyebut bahwa sebelumnya telah terjadi pembicaraan dalam forum keluarga dan pejabat — di hadapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Wali Kota Solo Respati Ardi — bahwa calon pewaris adalah KGPAA Hamangkunegoro (KGPH Purbaya).
GKR Timoer juga menegaskan bahwa proses penobatan Hangabehi dianggap cacat secara hukum maupun adat. Ia menyoroti minimnya keterlibatan “keluarga inti” dalam rapat LDA dan merasa bahwa keputusan tersebut memecah belah Keraton Surakarta.
2. Klarifikasi dari Hangabehi (Mangkubumi)
Menanggapi tudingan serius tersebut, KGPH Hangabehi memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa sejak wafatnya PB XIII hingga penobatannya, ia sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam diskusi suksesi keluarga inti. Bahkan, ia mengaku tidak pernah diberi akses terhadap wasiat almarhum PB XIII, baik secara lisan maupun tertulis.
Hangabehi menyebut bahwa pertemuan para pejabat (Wapres, Gubernur, Wali Kota) yang disebut sebagai momen kesepakatan suksesi oleh GKR Timoer sebenarnya bersifat teknis. Dalam pertemuan tersebut, menurut dia, para pejabat hanya menanyakan kebutuhan keraton dalam rangka pemakaman almarhum PB XIII, bukan untuk menetapkan pewaris tahta.
Ia juga mengaku heran karena pada saat layon (proses pelepasan jenazah), telah ada “kepyakan” (proklamasi tahta) tanpa sebelumnya ada rembukan keluarga yang jelas. Menurutnya, walau GKR Timoer sempat menyatakan bahwa akan ada musyawarah keluarga inti setelah itu, faktanya tidak pernah terjadi dialog lanjutan.
3. Sejarah Konflik Suksesi di Keraton Surakarta
Konflik internal di Keraton Surakarta bukan hal baru. Penentuan pewaris tahta PB XIV telah menimbulkan ketegangan antara keluarga besar, terutama setelah wafatnya PB XIII. Sebelumnya, KGPAA Hamangkunegoro (KGPH Purbaya) sempat menyatakan diri sebagai calon PB XIV.
Menurut GKR Timoer, keputusan rapat keluarga untuk menaikkan Hangabehi sebagai PB XIV dianggap sebagai tindakan “mengulang suksesi” seperti masa lalu, dan berpotensi memecah kerabat dan keturunan PB XIII.
Dari sisi adat, pendukung Hangabehi menyatakan bahwa proses penobatan lewat LDA merupakan mekanisme yang sah dan sesuai dengan aturan keraton. Hangabehi mengklaim keputusan tersebut diambil secara mufakat, melibatkan trah PB II hingga PB XIII serta abdi dalem, tanpa adanya tekanan eksternal.
4. Isi Wawancara dan Pernyataan Publik
Dalam pernyataannya ke media, Hangabehi secara diplomatis menanggapi tuduhan “pengkhianatan”. Dia menyebut bahwa tuduhan Timoer “kurang pas” karena kenyataannya ia menunggu penjelasan resmi dari sanak saudara mengenai wasiat PB XIII dan mekanisme suksesi.
Ia juga menyatakan bahwa ia tidak pernah dipanggil dalam rapat “keluarga inti” yang dijanjikan, meskipun ia adalah bagian dari trah dalem.
Sementara itu, GKR Timoer secara emosional menyatakan kesedihan dan penyesalannya atas konflik yang terjadi. Menurut dia, keraton bisa terpecah, dan situasi ini mengulang luka suksesi masa lalu — kondisi yang dianggap sangat berbahaya untuk keutuhan budaya dan warisan leluhur.
5. Implikasi Budaya dan Politik
Sengketa suksesi seperti ini memiliki implikasi yang jauh melampaui sekadar masalah keluarga atau warisan tradisi. Beberapa poin penting yang muncul:
- Keutuhan Traditif Keraton: Konflik internal dapat melemahkan legitimasi keraton di mata publik dan kerabat, serta menimbulkan citra dualisme kepemimpinan.
- Peran Pejabat Pemerintah: Keterlibatan pejabat publik (Wapres, Gubernur, Wali Kota) dalam dialog suksesi dapat diinterpretasikan sebagai dukungan politik-eksternal, meskipun pihak Hangabehi menyatakan pertemuan bersifat administratif teknis.
- Pertanyaan Keterbukaan Wasiat: Penolakan atau ketidaklibatan sebagian anggota keluarga inti dalam membahas wasiat PB XIII menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam penetapan suksesor.
- Risiko Pecahnya Hubungan Keluarga: Jika konflik terus berlarut, dikhawatirkan trah dan kerabat bisa terpecah, memicu rivalitas berkepanjangan yang melemahkan struktur adat dan tradisi.
6. Respons Publik dan Media
Media lokal dan nasional mencatat eskalasi konflik dengan saksama. Liputan6 menggambarkan kesedihan Timoer dan potensi dualisme tahta.Radar Solo dan Konteks.co melaporkan bantahan tegas dari Hangabehi atas tuduhan pengkhianatan.
Sementara itu, publik (termasuk kalangan budayawan dan pengamat kerajaan) memperhatikan dengan khawatir bagaimana konflik ini akan berdampak pada warisan budaya Kasunanan Surakarta dan kelangsungan peran keraton dalam masyarakat kontemporer.
7. Catatan Penutup dan Prospek ke Depan
- Dialog Lanjutan Dibutuhkan: Agar ketegangan mereda, musyawarah keluarga dan pihak adat (seperti LDA) perlu lebih terbuka dan mencakup semua pihak yang berkepentingan.
- Transparansi Wasiat: Mengungkap isi wasiat PB XIII secara jelas bisa menjadi langkah penting untuk menyelesaikan konflik dan menjamin legitimasi calon PB XIV.
- Keterlibatan Publik: Sebagai bagian dari warisan budaya, publik dan akademisi bisa dilibatkan dalam pengawasan jalannya suksesi agar tetap sesuai nilai adat dan etika.
- Stabilitas Keraton: Keutuhan internal Keraton Surakarta sangat penting agar tetap berpengaruh sebagai lembaga budaya — bukan hanya simbol monarki, tetapi juga penjaga sejarah dan tradisi Jawa.
Kesimpulan
Tuduhan “pengkhianatan” dari GKR Timoer kepada adiknya, KGPH Hangabehi, menunjukkan betapa kompleks dan sensitifnya proses suksesi di Keraton Surakarta. Sementara Timoer merasa kesepakatan awal diingkari, Hangabehi menegaskan bahwa ia tidak pernah dilibatkan dalam diskusi suksesi inti dan hanya menunggu klarifikasi resmi. Konflik ini bukan sekadar masalah internal keluarga, tetapi mencerminkan tantangan warisan budaya, transparansi tradisi, dan legitimasi adat di era modern.
Dengan perbedaan narasi yang cukup tajam, dialog terbuka dan transparan antar pihak tampak semakin mendesak untuk meredam potensi perpecahan dan memastikan bahwa suksesi berlangsung dengan integritas dan kehormatan.

