Plh Kapolres Bima Kota Diduga Punya Riwayat Narkoba, Mabes Polri Buka Suara
Jakarta — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memberikan penjelasan resmi setelah penunjukan Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota menuai sorotan publik. Pasalnya, pejabat yang ditunjuk disebut memiliki riwayat dugaan keterlibatan narkoba di masa lalu.
Publik dan sejumlah pihak mempertanyakan integritas penunjukan ini di tengah isu serius tentang narkotika yang sangat sensitif di tubuh institusi kepolisian.
Nama yang Jadi Sorotan: AKBP Catur Erwin Setiawan
Plh Kapolres yang dimaksud adalah AKBP Catur Erwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat di jajaran Polda Nusa Tenggara Barat. Isu yang beredar menyebut ia pernah dinyatakan positif mengikuti tes narkoba saat berdinas di wilayah lain.
Mabes Polri menegaskan bahwa penunjukan Catur sebagai Plh dilakukan berdasarkan mekanisme dan pertimbangan internal yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap integritas dan kebutuhan organisasi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.
Ia mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penempatan tugas sementara sambil menunggu proses lebih lanjut berjalan di tingkat wilayah.
Sorotan Publik Ditengah Isu Etika
Keputusan ini menyebabkan reaksi beragam di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan konsistensi penegakan etika internal apabila seorang perwira dengan dugaan riwayat narkoba dipercaya memimpin satuan wilayah.
Sementara itu, pihak Polri menekankan bahwa Dugaan keterlibatan yang dimaksud terkait dengan masa lalu dan proses penilaian internal sudah mempertimbangkan semua aspek. Rencana tindak lanjut terhadap isu ini akan diumumkan melalui Propam dan Bareskrim Polda NTB sesuai dengan perkembangan pemeriksaan yang bersangkutan.
Konteks yang Lebih Luas
Kontroversi ini muncul di tengah perhatian besar masyarakat terhadap masalah narkoba di tubuh institusi penegak hukum — di mana kasus narkotika sering dianggap merusak citra dan kredibilitas aparat.
Kasus penunjukan ini juga mengingatkan publik pada sejumlah kasus sebelumnya yang melibatkan pejabat di kepolisian terkait narkoba, termasuk eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang dipecat tidak hormat dan kini berstatus tersangka karena dugaan penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran etik lain.
