Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 Turun: Skor 34 & Peringkat 109 Dunia
Jakarta — Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2025 mencatat penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya, dengan skor hanya 34 poin dan posisi global di peringkat ke-109 dari 180 negara. Angka ini dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) dan menunjukkan bahwa persepsi terhadap praktik korupsi di sektor publik masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia.
Penurunan skor IPK Indonesia sebesar tiga poin dari 37 pada 2024 menjadi 34 pada 2025 juga diikuti oleh merosotnya peringkat negara di daftar global. Pada periode sebelumnya, Indonesia berada di peringkat ke-99, namun dalam laporan terbaru turun sepuluh tingkat.
Apa Itu Indeks Persepsi Korupsi?
Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) merupakan ukuran yang disusun oleh organisasi anti-korupsi internasional dan diadaptasi oleh TII untuk menggambarkan persepsi terhadap tingkat korupsi di sektor publik suatu negara. Skala skor berkisar dari 0 sampai 100: semakin rendah skor, semakin kuat persepsi bahwa korupsi terjadi secara meluas; semakin tinggi skor, semakin bersih pandangan terhadap integritas pemerintahan dan birokrasi.
IPK bukan angka absolut atas jumlah kasus korupsi nyata, melainkan refleksi pandangan para ahli, pelaku bisnis, dan pengamat independen mengenai seberapa luas praktik suap, nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan, dan kurangnya transparansi di sektor publik.
Penurunan Skor: Fakta dan Angka
Hasil CPI 2025 menunjukkan bahwa Indonesia mencatat skor 34/100. Ini menandakan persepsi bahwa korupsi masih kuat terjadi di lingkungan pemerintahan, lembaga publik, hingga birokrasi pemerintahan daerah maupun pusat. Skor ini sama dengan sejumlah negara lain seperti Aljazair, Laos, Malawi, Sierra Leone, Bosnia & Herzegovina, dan Nepal.
Secara global, skor rata-rata CPI adalah sekitar 42, artinya Indonesia berada di bawah rata-rata persepsi dunia terhadap integritas publik.
Sementara secara regional di Asia Tenggara, Indonesia juga tertinggal dari sejumlah negara tetangga. Misalnya:
- Singapura: skor sekitar 84, tetap tinggi dan stabil
- Malaysia: skor 52
- Timor Leste: skor 44
- Vietnam: skor 41
Indonesia berada di bawah negara-negara tersebut, menunjukkan tantangan dalam upaya memperbaiki persepsi atas praktik korupsi di wilayah ASEAN.
Penyebab Turunnya IPK Indonesia
Menurut pengamat dari Transparency International Indonesia, penurunan skor dan merosotnya peringkat IPK Indonesia tahun 2025 mencerminkan sejumlah tantangan struktural dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Faktor-faktor yang disebutkan mencakup:
• Pelemahan Pengawasan Publik
Dalam laporan, aspek pengawasan oleh media, masyarakat sipil, dan lembaga independen dianggap belum kuat. Kurangnya transparansi dalam proses pemerintahan dan pengambilan keputusan publik turut menurunkan persepsi integritas di tingkat pemerintahan.
• Lemahnya Penegakan Hukum
Kasus-kasus korupsi tinggi di beberapa sektor serta kritik atas lambannya proses hukum atau minimnya efek jera bagi pelaku korupsi berkontribusi pada persepsi buruk terhadap efektivitas pemberantasan korupsi.
• Normalisasi Konflik Kepentingan
Menurut beberapa kelompok advokasi, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), tren praktik konflik kepentingan dan nepotisme dalam struktur pemerintahan dinilai turut melemahkan persepsi anti-korupsi masyarakat. Beberapa pihak menilai fenomena ini semakin terlihat dalam kebijakan dan lingkungan pemerintahan saat ini.
• Independensi Lembaga Anti-Korupsi
Penekan independensi lembaga pemberantasan korupsi menjadi faktor lain yang banyak disoroti. Ketergantungan politik atau hambatan dalam ruang operasional dapat memperlemah efektivitas penindakan dan pencegahan korupsi.
Dampak Terhadap Indonesia
Penurunan skor IPK Indonesia tidak hanya sekadar angka statistik, tetapi memiliki konsekuensi nyata pada beberapa aspek nasional:
Daya Saing Investasi
Negara dengan persepsi korupsi yang rendah atau buruk cenderung kurang menarik bagi investor asing maupun domestik. Ketidakpastian hukum dan biaya tidak resmi dapat menjadi penghambat dalam iklim investasi.
Kepercayaan Publik terhadap Pemerintahan
Skor CPI yang rendah sering menjadi indikator bahwa masyarakat kurang percaya terhadap integritas pejabat publik, lembaga penegak hukum, dan sistem pemerintahan secara keseluruhan. Ini bisa mempengaruhi legitimasi kebijakan pemerintah serta kepatuhan publik terhadap hukum.
Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi
Skor yang rendah juga mencerminkan pekerjaan rumah besar di bidang reformasi birokrasi, transparansi anggaran, dan penegakan hukum di semua tingkat pemerintahan.
Perbandingan Antar Negara
Dalam daftar CPI 2025, beberapa negara dipimpin oleh skor tinggi menunjukkan praktik pemberantasan korupsi yang lebih kuat, transparansi publik yang baik, serta mekanisme akuntabilitas yang ketat. Sementara itu negara dengan skor rendah sering kali dikaitkan dengan konflik internal, lemahnya demokrasi, atau pengawasan terhadap aparat publik yang lemah.
Di kawasan ASEAN, Singapura menjadi negara dengan skor tertinggi, sedangkan beberapa negara lain seperti Myanmar tercatat memiliki skor jauh di bawah Indonesia.
Respon Pemerintah dan Publik
Pemerintah Indonesia cenderung belum memberikan komentar resmi yang komprehensif mengenai turunnya skor CPI ini. Namun, isu ini telah menjadi bagian dari perbincangan publik dan akademik, terutama di kalangan organisasi masyarakat sipil, pakar hukum, dan aktivis anti-korupsi yang menilai bahwa berbagai langkah pembenahan institusional perlu dipercepat.
Beberapa pihak menilai bahwa perbaikan indeks ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan antikorupsi yang lebih tegas, tetapi juga membangun budaya integritas dan transparansi di semua lini pemerintahan dan sektor publik.
Kesimpulan: Tantangan Jangka Panjang
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang turun menjadi 34 poin dan peringkat ke-109 menjadi catatan penting bagi bangsa ini. Nilai ini menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap praktik korupsi masih sangat rendah. Skor CPI bukan hanya cerminan angka, tetapi juga ukuran bagaimana dunia melihat efektivitas Indonesia dalam permainan integritas, transparansi, dan pemberantasan korupsi.
Bagi pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat luas, hasil ini menjadi peringatan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus diperkuat – tidak hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga melalui reformasi budaya pemerintahan, transparansi, dan peningkatan akuntabilitas publik.

