Politik

Edan! Uang Rp 26 Miliar Hasil Peras Pejabat Disimpan Bupati Pati dalam Karung dan Kresek

JAKARTA, kilatnews.id – Gelaran konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK hari ini menyajikan pemandangan yang membuat publik tercengang sekaligus geram. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memperlihatkan tumpukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Bukan dalam brankas besi atau koper mewah, uang tunai dengan total nilai fantastis mencapai Rp 26 Miliar tersebut ditemukan tersimpan dalam wadah yang tak lazim: karung goni dan kantong kresek hitam.

Gunungan Uang Rakyat

Wakil Ketua KPK dalam keterangannya menyebutkan bahwa uang Rp 26 miliar tersebut terdiri dari pecahan Rupiah (Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu) serta mata uang asing Dolar AS. Saat dipamerkan di hadapan awak media, tumpukan uang tersebut tampak menggunung, memenuhi meja konferensi pers.

“Barang bukti ini kami amankan dari beberapa lokasi. Modusnya sangat konvensional namun masif. Uang dikumpulkan secara tunai dan dimasukkan ke dalam karung serta kresek untuk menyamarkan jejak transaksi perbankan,” ungkap pimpinan KPK.

Visual “uang karungan” ini seketika viral di media sosial, menjadi simbol keserakahan pejabat di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.

Hasil Memeras Bawahan dan Kontraktor

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, uang puluhan miliar ini diduga kuat bukan sekadar suap proyek, melainkan hasil pemerasan (ekstorsi). Sudewo diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa para Kepala Dinas (SKPD), Camat, hingga kontraktor swasta untuk menyetorkan “upeti” jika ingin jabatan aman atau proyek lancar.

“Tersangka S (Sudewo) mematok tarif tertentu. Jika tidak setor, ada ancaman mutasi jabatan atau dipersulit perizinan proyeknya. Ini adalah praktik premanisme dalam birokrasi,” tambah penyidik KPK.

Sudewo Resmi Pakai Rompi Oranye

Pasca penetapan tersangka, Sudewo kini resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia akan mendekam di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi reformasi birokrasi di Jawa Tengah. Di saat seorang pemimpin seharusnya mengayomi, Bupati Pati justru menjadikan jabatannya sebagai ladang bisnis haram dengan menumpuk uang rakyat dalam karung layaknya hasil panen padi.

KPK menegaskan akan menelusuri aliran dana ini, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke aset-aset lain milik tersangka.