Balai POM di Bogor Uji Bahan Makanan di Pasar Sukatani: Jaminan Pangan Aman bagi Warga Depok
Depok — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bogor kembali melakukan kegiatan pengawasan dan pengujian bahan makanan di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa pangan yang beredar di pasar tradisional aman, layak konsumsi, dan bebas dari bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Pengujian bahan makanan di pasar ini dilakukan oleh petugas Balai POM di Bogor secara langsung di lokasi. Tim pengawas melakukan sampling dan pemeriksaan terhadap beberapa produk pangan yang dijual di kios dan lapak pedagang pasar untuk mengetahui apakah ada kandungan zat berbahaya di dalamnya, serta apakah produk tersebut memenuhi standar keamanan dan mutu pangan nasional.
Latar Belakang: Kebutuhan Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional
Pasar tradisional termasuk Pasar Sukatani masih menjadi salah satu sumber utama bahan pangan bagi masyarakat. Di pasar inilah warga membeli sayur mayur, daging, ikan segar, olahan pangan, jajanan, dan berbagai kebutuhan konsumsi harian lainnya. Namun, pasar tradisional juga rentan terhadap peredaran pangan yang tidak aman, termasuk jajanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna yang tidak sesuai standar, atau produk tanpa izin edar.
Untuk itu, Balai POM di Bogor rutin melakukan pengawasan secara berkala maupun insidental di pasar tradisional, termasuk Pasar Sukatani, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok dan instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah menjaga hak konsumen untuk mendapatkan pangan yang aman dan mencegah peredaran produk berbahaya di pasaran.
Pengujian Langsung oleh Balai POM
Dalam kegiatan pengujian di Pasar Sukatani, Balai POM Bogor melakukan sampling terhadap beberapa jenis makanan yang dijual pedagang. Produk yang diuji meliputi cumi asin, nugget, nasi teri, dan variasi kue basah yang dianggap rawan mengandung bahan berbahaya.
Petugas menggunakan alat uji cepat (rapid test kit) untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil berbahaya (seperti Rhodamin B), atau bahan kimia lain yang tidak diizinkan dalam pangan. Ini merupakan langkah awal sebelum diuji lebih lanjut di laboratorium resmi Badan POM.
Hasil pengujian awal ini kemudian akan dikomunikasikan kepada pedagang dan konsumen untuk menjelaskan apakah produk tersebut aman, memenuhi syarat, atau perlu tindakan lanjutan seperti penarikan dari peredaran jika terindikasi tidak aman.
Komunikasi, Edukasi dan Penyuluhan kepada Pedagang
Selain pemeriksaan bahan makanan, kegiatan Balai POM di Bogor juga melibatkan program edukasi dan penyuluhan kepada pedagang serta pengunjung pasar. Petugas memberikan informasi dan sosialisasi mengenai pentingnya keamanan pangan, cara membaca label makanan, serta praktik penyimpanan dan penanganan pangan yang baik di pasar tradisional.
Kegiatan ini dilakukan agar pedagang tidak hanya tunduk pada pengawasan, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat tentang tanggung jawab mereka untuk menjual makanan yang aman dan layak konsumsi.
Penyuluhan ini biasanya mencakup pemahaman tentang Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) — konsep yang digalakkan Badan POM untuk membantu konsumen dan pelaku usaha mengidentifikasi produk yang aman.
Dalam berbagai kegiatan sebelumnya, Balai POM Bogor juga menyelenggarakan bimbingan teknis serta pelatihan untuk komunitas pasar dalam rangka meningkatkan kemandirian pasar untuk mengawasi pangan yang beredar secara mandiri.
Pentingnya Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional
Pengawasan pangan di pasar tradisional seperti Pasar Sukatani memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Pasar pasar tradisional sering kali menjual berbagai jenis pangan olahan dan makanan siap santap yang langsung dikonsumsi, sehingga risiko paparan bahan berbahaya cenderung lebih tinggi dibanding dengan makanan yang diproses industri.
Berbagai zat berbahaya seperti formalin atau boraks jika terkandung dalam pangan dapat menyebabkan dampak kesehatan serius, termasuk iritasi, gangguan saluran pencernaan, hingga kerusakan organ tubuh jika terpapar dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Balai POM selalu menekankan pentingnya pemeriksaan dan uji laboratorium atas produk pangan yang dicurigai.
Dengan memastikan produk pangan di pasar tradisional aman dan sesuai standar, pemerintah dan Balai POM bersama stakeholder lainnya dapat memberikan perlindungan nyata bagi konsumen.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Instansi Lain
Pengawasan pangan di pasar tradisional tidak dilakukan Balai POM secara terpisah. Dalam banyak kegiatan pengujian dan sidak pasar, Balai POM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta instansi pemerintah lainnya.
Salah satu contoh kolaborasi ini terlihat dalam kegiatan sidak pasar untuk memeriksa harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru, di mana Balai POM Bogor ikut serta dalam tim yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Depok.
Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada keamanan pangan, tetapi juga pada stabilisasi harga serta pemeriksaan kecukupan pasokan pangan untuk masyarakat. Ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya aspek fisik produk, tetapi juga mendukung ketahanan pangan secara lebih luas di wilayah Kota Depok.
Peran Balai POM dalam Meningkatkan Kualitas Pasar
Balai POM di Bogor tidak hanya melakukan pemantauan dan pengujian saja, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas pasar sebagai bagian dari ekosistem pangan yang sehat. Melalui berbagai program, Balai POM mendukung terciptanya pasar yang bersih, aman, dan memiliki pedagang yang paham akan standar keamanan pangan.
Program-program tersebut meliputi pelatihan, penyuluhan tentang bahaya penggunaan bahan berbahaya, serta kegiatan yang memberdayakan komunitas pasar agar bisa terlibat aktif dalam pengawasan pangan.
Selain itu, Balai POM juga membuka akses komunikasi, informasi, dan layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan produk pangan mencurigakan atau meminta informasi keamanan produk.
Dampak Positif bagi Masyarakat Depok
Kegiatan pengujian dan pengawasan ini berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya warga Depok yang menjadi konsumen utama produk pasar tradisional seperti Pasar Sukatani. Dengan adanya pengawasan rutin, warga dapat merasa lebih aman saat membeli makanan, dan pedagang pun lebih bertanggung jawab dalam penyediaan pangan yang layak konsumsi.
Selain itu, edukasi yang diberikan kepada pedagang dan komunitas pasar membantu menciptakan perubahan perilaku jangka panjang dalam praktik penyimpanan, penjualan, dan pemilihan bahan baku makanan yang lebih aman.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Meski banyak usaha dilakukan, tantangan dalam pengawasan pangan tetap ada. Pasar tradisional yang dinamis, keberagaman produk, serta volume barang yang besar membuat kegiatan pengujian membutuhkan sumber daya dan koordinasi yang baik. Oleh karena itu, Balai POM terus meningkatkan kapasitas personel dan metode pengujian yang lebih cepat serta akurat.
Selain itu, konsumen dan pedagang perlu terus meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya keamanan pangan, termasuk cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) setiap produk yang dibeli ataupun dijual.
Kesimpulan: Pangan Aman sebagai Prioritas Bersama
Pengujian bahan makanan oleh Balai POM di Bogor di Pasar Sukatani menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjamin keamanan pangan untuk masyarakat Depok. Kegiatan ini tidak hanya menjaga kesehatan publik, tetapi juga memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya pangan yang aman dan berkualitas.
Kolaborasi antara Balai POM, pemerintah daerah, serta komunitas pasar menjadi kunci dalam menciptakan pasar tradisional yang lebih sehat dan terpercaya. Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, pengawasan pangan akan semakin efektif dan berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat.

